TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto akhirnya buka suara ketika majelis hakim mengonfirmasi identitas pada awal sidang pokok perkara kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Di hadapan majelis hakim, Setya mengaku sakit diare.
"Saya sakit diare, tapi enggak dikasih obat sama dokter," kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 13 Desember 2017. Setya buka suara setelah setidaknya hakim menanyakan kebenaran identitas Setya di awal sidang.
Baca: Setya Novanto 3 Kali Diam Saat Ditanya Hakim Pengadilan Tipikor
Ihwal sakit diare Setya dibantah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri. Irene menyebutkan dokter di Rumah Tahanan KPK, Sinta, tidak mendapat keluhan sakit diare dari Setya. "Keluhan terdakwa batuk, maka dikasih obat batuk," kata Irene.
Irene pun menyebutkan bahwa Setya mengaku 20 kali bolak-balik ke toilet karena diare. Namun, Irene mengatakan, berdasarkan keterangan rekan Setya di tahanan, Setya hanya dua kali ke toilet. Setya pun disebut beristirahat normal dengan waktu tidur pukul 20.00-5.00. Novanto membantah. "Tidak betul itu," katanya.
Perdebatan antara Setya dan Irene kemudian ditengahi Ketua Majelis Hakim Yanto. Mendapati Setya sudah bisa menjawab, Yanto mengonfirmasi nama dan tempat tanggal lahir Setya Novanto. "Ya betul," kata Setya singkat.
Baca: Jaksa KPK: Setya Novanto Hanya 2 Kali ke Toilet, Bukan 20 Kali
Hakim Yanto pun akhirnya memutuskan untuk men-skors sidang agar tim dokter dari KPK dan kuasa hukum Setya Novanto melakukan pemeriksaan ulang. "Silakan diperiksa ulang, apakah terdakwa benar-benar sakit," kata Yanto. Ia meminta tim dokter digabungkan.