Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum APBD Disahkan, Ini Pesan Tjahjo untuk Kepala Daerah

image-gnews
Ketua Bawaslu, Abhan memberikan buku IKP kepada Menteri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo saat rilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018 oleh Bawaslu di Jakarta, 28 November 2017. Penyususnan IKP bertujuan memudahkan Bawaslu berfokus pada aspek bobot pengawas tertentu serta untuk memudahkan penyusunan strategi pengawasan berdasarkan daerah yang rawan. Tempo/Ilham Fikri
Ketua Bawaslu, Abhan memberikan buku IKP kepada Menteri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo saat rilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018 oleh Bawaslu di Jakarta, 28 November 2017. Penyususnan IKP bertujuan memudahkan Bawaslu berfokus pada aspek bobot pengawas tertentu serta untuk memudahkan penyusunan strategi pengawasan berdasarkan daerah yang rawan. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah menunggu aturan mengenai dana bantuan partai politik sebelum mengesahkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sebaiknya pengesahan APBD menunggu aturannya keluar dulu,” kata Tjahjo di Wisma Kinasih, Depok, Selasa, 12 Desember 2017.

Tjahjo juga mengingatkan agar poin paling penting dalam APBD adalah jaminan terlaksananya proyek strategis nasional. “Proyek strategis calon gubernur terpilih juga harus teranggarkan.”

Hal lain yang harus diprioritaskan adalah anggaran untuk bencana, seperti banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan. “Mendagri juga akan merevisi APBD,” ujar Tjahjo.

Baca: Jokowi: Hati-hati Kelola APBD atau APBN, Itu...

Selain itu, Tjahjo mengingatkan ihwal bantuan dana partai politik. Pemerintah telah menyetujui kenaikan bantuan dana partai politik secara nasional dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 untuk tiap suara. “Khusus untuk DKI Jakarta yang memiliki PAD (pendapatan asli daerah) tinggi, menaikkan 10 kali lipat dari sebelumnya merupakan hak pemerintah daerah.”

Namun, menurut Tjahjo, kenaikan 10 kali lipat untuk DKI itu tidak wajar. Ia mencontohkan, jika secara nasional besarannya Rp 1.000 dan DKI sekitar Rp 2.000, masih wajar. “Kalau sampai Rp1 juta, itu malah menimbulkan antipati dari masyarakat, apalagi DPRD lagi disorot,” ucap Tjahjo.

DPRD DKI Jakarta memutuskan dana bantuan untuk parpol Rp 17,7 miliar. Angka ini naik hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,8 miliar. Menteri Tjahjo mengingatkan agar kenaikan itu juga memperhitungkan toleransi dengan daerah lain. “Jangan sampai daerah lain naiknya Rp 1 juta, sedangkan DKI Rp 1 miliar.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Begini Postur APBD DKI 2017 Rp 71,8 Triliun...

Ia menilai wajar jika anggaran DKI berbeda dengan Jawa Tengah. Begitupun jika berbeda dengan Nusa Tenggara Timur, karena PAD DKI cukup tinggi. “Asal jangan mencolok saja.” Menurut dia, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

“Lebih baik dimanfaatkan untuk hal yang lain.” Di Jakarta, kata Tjahjo, masih banyak anak yang belum bisa bersekolah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan Kementerian Dalam Negeri mengoreksi Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018, yang naik 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. “Kami menyerahkan prerogatif semuanya kepada Kemendagri,” tuturnya.

Simak: TB Indonesia Peringkat 2 Dunia, Tjahjo: Harus...

Menurut Sandiaga, DKI Jakarta menaikkan dana parpol hampir 10 kali lipat karena alasan Syarif, anggota DPRD DKI Jakarta. Syarif, kata Sandi, mengatakan DKI tidak memiliki DPRD tingkat dua. “Mereka mengusulkan karena bebannya berat, dan (bagian) keuangan DKI menyanggupi, (jadi) diajukan.” Kenaikan dana bantuan untuk parpol, kata Sandi, sudah dibahas di Badan Anggaran DPRD.

Meski begitu, jika Menteri Tjahjo Kumolo menganggap hal itu menyalahi ketentuan, Pemerintah Provinsi DKI sangat terbuka untuk dikoreksi. “Kami sangat terbuka, silakan dikoreksi,” ucap Sandi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

12 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

43 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.


Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sebelum berangkat ke Indonesia dari Brunei Darussalam pada Minggu (14 Januari 2024). (ANTARA/HO-Presiden Sekretariat)
Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

Menurut Jokowi, presiden penggantinya tidak akan berani memotong anggaran yang sudah diperbesar dari sekarang