TEMPO.CO, Depok - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah menunggu aturan mengenai dana bantuan partai politik sebelum mengesahkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sebaiknya pengesahan APBD menunggu aturannya keluar dulu,” kata Tjahjo di Wisma Kinasih, Depok, Selasa, 12 Desember 2017.
Tjahjo juga mengingatkan agar poin paling penting dalam APBD adalah jaminan terlaksananya proyek strategis nasional. “Proyek strategis calon gubernur terpilih juga harus teranggarkan.”
Hal lain yang harus diprioritaskan adalah anggaran untuk bencana, seperti banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan. “Mendagri juga akan merevisi APBD,” ujar Tjahjo.
Baca: Jokowi: Hati-hati Kelola APBD atau APBN, Itu...
Selain itu, Tjahjo mengingatkan ihwal bantuan dana partai politik. Pemerintah telah menyetujui kenaikan bantuan dana partai politik secara nasional dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 untuk tiap suara. “Khusus untuk DKI Jakarta yang memiliki PAD (pendapatan asli daerah) tinggi, menaikkan 10 kali lipat dari sebelumnya merupakan hak pemerintah daerah.”
Namun, menurut Tjahjo, kenaikan 10 kali lipat untuk DKI itu tidak wajar. Ia mencontohkan, jika secara nasional besarannya Rp 1.000 dan DKI sekitar Rp 2.000, masih wajar. “Kalau sampai Rp1 juta, itu malah menimbulkan antipati dari masyarakat, apalagi DPRD lagi disorot,” ucap Tjahjo.
DPRD DKI Jakarta memutuskan dana bantuan untuk parpol Rp 17,7 miliar. Angka ini naik hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,8 miliar. Menteri Tjahjo mengingatkan agar kenaikan itu juga memperhitungkan toleransi dengan daerah lain. “Jangan sampai daerah lain naiknya Rp 1 juta, sedangkan DKI Rp 1 miliar.”
Baca juga: Begini Postur APBD DKI 2017 Rp 71,8 Triliun...
Ia menilai wajar jika anggaran DKI berbeda dengan Jawa Tengah. Begitupun jika berbeda dengan Nusa Tenggara Timur, karena PAD DKI cukup tinggi. “Asal jangan mencolok saja.” Menurut dia, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan antardaerah.
“Lebih baik dimanfaatkan untuk hal yang lain.” Di Jakarta, kata Tjahjo, masih banyak anak yang belum bisa bersekolah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan Kementerian Dalam Negeri mengoreksi Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018, yang naik 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. “Kami menyerahkan prerogatif semuanya kepada Kemendagri,” tuturnya.
Simak: TB Indonesia Peringkat 2 Dunia, Tjahjo: Harus...
Menurut Sandiaga, DKI Jakarta menaikkan dana parpol hampir 10 kali lipat karena alasan Syarif, anggota DPRD DKI Jakarta. Syarif, kata Sandi, mengatakan DKI tidak memiliki DPRD tingkat dua. “Mereka mengusulkan karena bebannya berat, dan (bagian) keuangan DKI menyanggupi, (jadi) diajukan.” Kenaikan dana bantuan untuk parpol, kata Sandi, sudah dibahas di Badan Anggaran DPRD.
Meski begitu, jika Menteri Tjahjo Kumolo menganggap hal itu menyalahi ketentuan, Pemerintah Provinsi DKI sangat terbuka untuk dikoreksi. “Kami sangat terbuka, silakan dikoreksi,” ucap Sandi.