TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, menghadiri sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017. Setya datang pukul 09.35 WIB dengan mobil tahanan dan sejumlah pengawalan.
Setya menggunakan kemeja putih dengan rompi oranye. Ketika datang, Setya hanya menampilkan wajah yang datar dan tak bicara apa pun. Dia langsung masuk ke ruang sidang.
Baca juga: KPK Akan Tayangkan Sidang E-KTP Setya Novanto di Praperadilan
Kedatangan Setya ini membenarkan pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, yang mengatakan kliennya akan menghadiri sidang perdana pokok perkara korupsi proyek e-KTP. Namun ia tak bisa memastikan kondisi kesehatan Setya secara detail.
"Kemarin saya bicara sama beliau, beliau bilang akan hadir. Cuma saya enggak tahu kondisi obyektif sekarang," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu.
Maqdir berujar, sebelum pemeriksaan terakhir oleh KPK, kemarin, Setya sempat mengeluh batuk-batuk. Setya, kata dia, bahkan sempat meminta dipanggilkan dokter rumah tahanan. "Kemarin beliau agak batuk saja, karena kemarin beliau masih diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengagendakan sidang perdana Setya Novanto hari ini. Pengadilan pokok perkara ini menuai polemik di kalangan kuasa hukum Setya lantaran masih berlangsungnya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri kini dijaga puluhan polisi untuk mengamankan sidang perdana Setya Novanto untuk kasus e-KTP tersebut. Polisi berjaga hingga depan pintu ruang persidangan. "Ada 70 personel. Ini pengamanan protap biasa," kata Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Saiful Anwar.