TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan ada kemungkinan rapat pleno tidak jadi digelar besok. Idrus mengaku penyelenggaraan rapat pleno harus tetap mengacu pada putusan rapat sebelumnya pada 21 November 2017 lalu.
"Apabila besok dakwaan kepada Setya Novanto tidak dibacakan dalam sidang tindak pidana korupsi, maka kita akan menentukan pleno Kamis atau Jumat," kata Idrus sat menghadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Kosgoro 1957 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa, 12 Desember2017.
Baca juga: Kader Daerah Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Golkar
Menurut dia, berdasarkan rapat pleno 21 November lalu, status Ketua Umum non-aktif Partai Golkar Setya Novanto akan dibahas usai putusan praperadilan. Dengan begitu, kata idrus, rapat pleno yang akan digelar besok tergantung pada apakah dakwaan terhadap Setya Novanto besok dibacakan dalam sidang tipikor atau tidak.
"Kalau besok (dakwaan) dibacakan maka secara hukum praperadilan itu dinyatakan gugur," kata dia. "Maka sesuai keputusan kemarin bahwa rapat dilaksanakan Rabu besok jam 19.00 WIB."
Sebelumnya, menurut surat yang Tempo dapat, rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan digelar besok, Rabu, 13 Desember 2017. Rapat itu akan diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta. Musyawarah Nasional Luar Biasa pun menjadi salah satu agenda yang akan dibahas.
Baca juga: Golkar Daerah Kumpul di Jakarta Sepakat Tolak Setya Novanto
Desakan untuk Munaslub Golkar menguat setelah Ketua Umum Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangkut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sejumlah DPD I Golkar pun mulai bergerilya menggalang dukungan untuk Munaslub Golkar.