TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan staf ahli menteri harus orang yang bersih dari perilaku tercela. JK menyampaikan hal itu merespons pengangkatan Tin Zuraida sebagai staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Walaupun tentu juga memakai praduga tidak bersalah, tapi setidak-tidaknya harus dalam konteks kepemimpinan yang bersih," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.
Baca: Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli, Ini Penjelasan Kementerian PAN-RB
Wapres JK menambahkan, dia akan berbicara dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur soal pengangkatan Tin. Dia menegaskan pengangkatan staf ahli menteri harus memperhatikan soal etika, yaitu mengangkat orang yang bersih.
"Harus ada etikanya, bersih lah. Staf ahli itu, apalagi mengurus SDM harus yang diangkat itu harus bersih," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB mengangkat Tin Zuraida sebagai anggota staf ahli menteri. Keputusan itu dianggap mengherankan karena Tin pernah tersangkut perkara suap yang melibatkan suaminya, bekas Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman.
Baca: Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli Menteri PAN-RB, Begini Tanggapan KPK
Tin pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat digeledah KPK, Tin membuang berkas dan uang senilai Rp 1,7 miliar ke toilet.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, Kementerian PAN-RB telah mengadakan seleksi terbuka tahun lalu untuk mengisi tiga jabatan staf ahli. "Salah satunya adalah staf ahli bidang politik dan hukum. Tin Zuraida masuk tiga besar untuk jabatan itu," ujar Herman pada Tempo, 11 Desember 2017.
RIANI SANUSI PUTRI