Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Buka Dokumen Soal Perjuangan Kemerdekaan Papua

Ratusan massa dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua saat menggelar aksi untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2017. TEMPO/Subekti
Ratusan massa dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua saat menggelar aksi untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat kembali membuka dokumen tentang peristiwa yang terjadi di Indonesia pada masa 1960-an. Salah satu arsip yang telah dideklasifikasi adalah tentang perjuangan Papua meraih kemerdekaan.

Dokumen itu mencatat, Papua telah meminta Amerika Serikat mendanai dan memberikan senjata untuk perang melawan tentara Indonesia pada pertengahan 1960.

Dokumen-dokumen itu juga merekam keluhan orang Papua pada saat terjadi bentrok dengan pasukan keamanan Indonesia. Para nasionalis Papua telah menarik perhatian di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: 4 Tuntutan Koalisi Sipil untuk Papua tentang Penyanderaan Warga

Para periset saat ini sedang berupaya menyajikan dokumen-dokumen itu secara online. Seperti yang dilansir dari AP, berkas itu berisi ribuan halaman telegram diplomatik antara Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar AS di Jakarta. Dokumen itu mencatat sejarah dari 1960 dan baru dideklasifikasikan pada awal tahun ini. 37 kotak telegram disimpan di Arsip Nasional dan Administrasi di Maryland.

Dokumen itu mencatat ada sekitar 1.000 orang Papua yang hak pilihnya dicurangi untuk memperkuat kontrol Indonesia pada 1969. Sebelum aneksasi, Belanda menyatakan tidak keberatan jika Papua mempersiapkan pemerintahannya sendiri. Pada 1967, Pemerintah Amerika Serikat membantu perusahaan pertambangan, Freeport untuk mengeksploitasi deposit tembaga dan emas yang kaya di Papua.

April 1966, dokumen dari kabel telegram antara Departemen Luar Negeri mencatat "kefasihan dan intensitas" Markus Kaisiepo, seorang pemimpin Papua yang diasingkan. Kaisiepo berbicara dengan pejabat senior Amerika Serikat tentang penderitaan orang-orang Papua di bawah kekuasaan Indonesia.

Kaisiepo mengatakan bahwa orang Papua bertekad untuk memiliki kemerdekaan namun sama sekali tanpa sumber keuangan atau peralatan militer yang dibutuhkan untuk melawan Pemerintah Indonesia. Kaisiepo, bertanya apakah Pemerintah Amerika Serikat bisa memberikan bantuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apakah Amerika dapat memberikan uang dan senjata secara diam-diam untuk membantunya dan gerakannya," ujar Kaisiepo saat itu. Permintan Kaisiepo ditolak, sama halnya dengan permintaan pemimpin Papua lainnya, Nicolaas Jouwe. Ia ditolak saat meminta dana dan senjata ke Amerika Serikat dan Australia pada September 1965.

Baca juga: Bicara Pentingnya Trans Papua, Jokowi: Ini Kayak Telur dan Ayam

Dokumen-dokumen tersebut juga menunjukkan bagaimana pejabat pemerintahan Indonesia menjarah wilayah Papua setelah Indonesia mencaploknya pada tahun 1962. Hal itu membawa jatuhnya standar hidup, memicu kemarahan hingga menjadi pemberontakan secara langsung.

Namun, yang paling menjadi perhatian dunia adalah keengganan Pemerintah Indonesia untuk menghormati perjanjian yang diawasi Amerika Serikat dan diawasi oleh PBB dengan Belanda. Perjanjian itu mengamanatkan bahwa orang Papua akan memutuskan apakah akan bersama dengan Indonesia atau menjadi penguasa sendiri.

Victor Yeimo, ketua Komite Nasional Papua Barat yang pro kemerdekaan, mengatakan bahwa dokumen tersebut "sangat penting" karena mereka memberikan bukti kejahatan terhadap orang Papua oleh militer Indonesia dan peran Amerika Serikat dalam menolak penentuan nasib sendiri.

Victor mengatakan, kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat memainkan peran besar dalam penjajahan Papua Barat. "Informasi yang diperoleh dari dokumen-dokumen ini menunjukkan kepada dunia dan generasi sekarang bahwa Amerika Serikat dan Indonesia selalu saling membantu dalam menyembunyikan kebenaran selama ini,"kata Victor seperti dikutip AP.

RIANI SANUSI PUTRI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

17 jam lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut Haris Azhar pernah bantu mengurus saham suku di Timika, Papua.


Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

18 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan jalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 . Desty Luthfiani/TEMPO.
Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

Luhut Pandjaitan mengatakan apabila dia salah, dirinya siap dihukum dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

18 jam lalu

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkap kedekatannya dengan Haris Azhar, aktivis HAM yang ia polisikan gara-gara konten Youtube soal bisnis tambang di Papua.


Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

19 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur.


Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

19 jam lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

Sejumlah kejadian mewarnai saat Luhut Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Haris Azhar sebut ada nuansa intimidatif.


Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

22 jam lalu

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. ANTARA/HO Humas Polda Papua
Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

Polda Papua, Kapolres, Bupati, dan beberapa kepala daerah sedang mengupayakan mediasi untuk mencapai titik temu antara kedua kelompok di Nabire


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

7 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

7 hari lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri langsung persemian KRI Bung Karno 369 sebagai kapal kepresidenan, Kamis 1 Juni 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyinggung persoalan Papua yang tak kunjung usai hingga saat ini. Ia mengaku sedih.


Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

8 hari lalu

Kepolisian Resor Yahukimo bersama Ops Damai Cartenz 2023 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB berinisial KB di salah satu rumah di Perumahan Eselon 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu, 31 Mei 2023. [Polda Papua]
Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

penggerebekan tersebut atas hasil pengembangan pemeriksaan pentolan KKB, yakni Kopi Tua Heluka.