TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi gatal ingin memangkas peraturan-peraturan yang mempersulit proses perizinan atau administrasi. Saking gemasnya melihat banyaknya aturan yang dimanfaatkan untuk niat koruptif, ia melontarkan gagasan membuat kompetisi deregulasi.
"Saya mau buat lomba. Siapa yang bisa memangkas banyak peraturan, saya beri hadiah," ujar Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
Baca juga: Presiden Jokowi Menganggap Pencegahan Korupsi Belum Serius
Presiden Joko Widodo mengatakan, deregulasi peraturan harus segera dilakukan karena kenyataannya banyak aturan-aturan tak jelas di Indonesia. Apa yang dimaksud dengan tak jelas adalah berkarakter abu-abu dan bisa digunakan untuk membuat transaksi korupsi.
Di sisi lain, lanjut Jokowi, aturan-aturan yang tak jelas itu juga membuat proses perizinan investasi lamban dilakukan. Padahal, kata Jokowi, Indonesia tengah berupaya menggenjot investasi masuk ke Indonesia.
"Menjengkelkan karena setiap bergerak ada aturannya, ada izinnya, ada persyararannya. Itulah faktanya sehingga semua jenis layanan administrasi harus disederhanakan, harus dipangkas," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa setidaknya ada 42 ribu pertauran, terutama di daerah, yang harus dipangkas. Sebelumnya, pemerintah sudah memangkas 3.000 aturan berwujud Perda.
Baca juga: Jokowi Berfokus ke Hak Dasar Kemudian Perkara HAM
Sebagai catatan, pemerintah pusat tak bisa lagi leluasa memangkas peraturan daerah bermasalah karena dilarang putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK atas uji materi Nomor 56/PUU-XIV/2016 mencabut kewenangan Kementerian Dalam Negeri membatalkan Perda.
Jokowi beberapa waktu lalu, sempat memanggil seluruh kepala daerah ke Istana untuk memberi arahan soal kelanjutan deregulasi. Sebab, apapun putusan MK, Presiden Joko Widodo tetap berkeyakinan deregulasi perlu dilakukan.