TEMPO.CO, Denpasar - Tahanan Narkotika berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 11 Desember 2017. Tahanan bertubuh kurus bernama Christian Beasley, 32 tahun itu baru diketahui sudah tidak ada di dalam sel sekitar pukul 04.00 waktu setempat.
"Kami perkirakan pelaku kabur dengan cara memanjat tembok Lapas sebelah timur," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar Tonny Nainggolan di Denpasar.
Baca: Penangkapan 4 dari 8 Tahanan Kabur Polres ...
Christian masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia terakhir menghadiri sidang pada Selasa pekan lalu, 4 Desember 2017.
Petugas Lapas sedang menyusun kronologis kaburnya tahanan yang terjerat kasus narkotika itu dan berkoordinasi dengan kepolisian. Aparat Kepolisian Resor Badung masih memburu pelaku bekerja sama dengan instansi terkait.
Baca juga: Tahanan Kabur, Rampas Mobil Kejaksaan Depok
Christian ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Selasa, 1 Agustus 2017 karena menerima kiriman paket berisi 5,71 gram hasis. Narkoba itu diterimanya melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung, dari Kanada.