Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Eko: Dana Desa Persempit Kesenjangan Kawasan

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, hadir dalam gelar wicara bertajuk “Membangun Desa, Desa Membangun” di Singaparna, Tasikmalaya, Minggu, 10 Desember 2017.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, hadir dalam gelar wicara bertajuk “Membangun Desa, Desa Membangun” di Singaparna, Tasikmalaya, Minggu, 10 Desember 2017.
Iklan

INFO NASIONAL – Capaian dana desa dalam tiga tahun terakhir berhasil mengubah wajah kawasan pedesaan di Indonesia. Program ini diyakini mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Pandangan ini mengemuka dalam gelar wicara bertajuk “Membangun Desa, Desa Membangun”, di Singaparna, Tasikmalaya, Minggu, 10 Desember 2017. Hadir sebagai pembicara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta staf khusus Kepala Kantor Staf Presiden, Noer Fauzi Rachman.

Menteri Eko mengungkapkan adanya dana desa membuat pola pembangunan kawasan pedesaan berubah drastis. Jika selama ini model pembangunan bersifat top-down dari pemerintah pusat, maka dengan alokasi dana desa, pemangku kepentingan desa, mulai kepala desa, aparatur desa, hingga warga desa, bisa terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan di wilayah masing-masing.

“Pendekatan top-down di masa lalu terbukti tidak berhasil membawa perubahan besar dalam pembangunan kawasan pedesaan. Saat ini pendekatan tersebut diubah. Ada komitmen besar dari Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan pembangunan partisipatif dari masyarakat pedesaan melalui dana desa,” ujarnya.

Eko mengatakan banyak sekali capaian dana desa selama tiga tahun terakhir. Dari segi infrastruktur di kawasan pedesaan, telah terbangun 121.709 kilometer jalan desa, 1.960 kilometer jembatan, 41.739 unit sarana irigasi, dan 2.047 unit embung. Dari segi layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan telah terbangun 13.973 unit pos pelayanan terpadu (posyandu), 6.041 poliklinik desa, 21.357 unit gedung pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga 82.356 unit mandi, cuci, dan kakus (MCK).

“Capaian-capaian ini ke depan harus lebih ditingkatkan agar dana desa membawa dampak secara ekonomis. Kami telah mempunyai program prioritas dan program cash for work atau padat karya tunai, agar dana desa memberikan dampak berupa peningkatan kesejahteraan warga desa,” katanya.

Untuk program padat karya, lanjut Eko, Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebagai landasan pelaksanaan program akan terbit pekan depan. Dalam SKB, empat menteri tersebut, salah satu titik tekannya adalah larangan penggunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan pedesaan. Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola sehingga dari tenaga kerja, bahan material, sampai konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.

“Jadi, nanti ada 30 persen dari dana desa 2018 atau sekitar Rp 18 triliun yang digunakan untuk program padat karya. Kami harapkan dana sebesar itu akan menyerap sekitar 5-6,6 juta tenaga kerja. Dengan demikian akan ada peningkatan daya beli hingga hampir Rp 100 triliun di kawasan pedesaan,” ucapnya.

Eko menekankan agar para kepala desa dalam melaksanakan dan mengawal proyek padat karya tidak takut dikriminalisasi. Dia menjamin jika kesalahan kepala desa hanya sebatas kesalahan administratif tidak akan ditindaklajuti secara hukum. Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa akan melakukan advokasi atau pendampingan terhadap kesalahan-kesalahan prosedur seperti itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Namun jika ada indikasi korupsi atau secara sengaja melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi, maka tidak akan ada ampun untuk diajukan ke aparatur penegak hukum. Masa bulan madu untuk menoleransi tindakan-tindakan yang berindikasi pada penyelewengan dana desa telah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Rudiantara mengatakan akan membantu proses pengawasan dana desa melalui penyediaan Internet di kawasan pedesaan. Menurut dia, dengan semakin besar dana desa dan kompleksnya proses pengawasan dana desa, maka dibutuhkan proses automasi berbasis digital.

“Saat ini, Kementerian Komunikasi terus berusaha menyediakan layanan Internet di berbagai kawasan pelosok Tanah Air melalui penyediaan server di tiap kabupaten. Selain itu, kami juga terus melakukan pelatihan terhadap aparatur desa agar melek Internet. Jika semua aparatur desa paham penggunaan Internet dan ada ketersediaan jaringan, maka pelaporan penggunaan dana desa bisa dilakukan secara digital,” katanya.

Dia mengungkapkan, Kementerian Komunikasi melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telokomunikasi dan Informatika (BP3TI) terus mengidentifikasi kawasan-kawasan yang tidak dilirik investor telekomunikasi karena tidak menguntungkan secara bisnis. Di kawasan-kawasan tersebut akan dibangun Base Trensceiver Station (BTS) atau menara seluler yang menyediakan layanan Internet.

“Kami berharap ketersediaan layanan Internet ini tidak hanya memudahkan pengawasan dana desa, melainkan juga mendorong pemasaran produk unggulan kawasan pedesaan melalui sarana e-commerce. Pengusaha konveksi dari Tasikmalaya ini, misalnya, bisa langsung menjual produk mereka ke Kalimantan dan ke Sumatera tanpa harus selalu ke Pasar Tanah Abang lebih dahulu,” ujarnya.

Noer pun mengatakan geliat pembangunan di kawasan pedesaan harus ditangkap sebagai peluang oleh para generasi muda di desa. Jika selama ini mereka berlomba-lomba pergi ke kota-kota besar setelah menyelesaikan pendidikan mereka, maka sudah saatnya mereka kini membangun kampung halaman mereka masing-masing.

“Dengan adanya dana desa, maka peluang desa untuk berkembang secara ekonomis sama besar dengan kawasan perkotaan. Bahkan ada peluang di masa depan, geliat perekonomian di kawasan pedesaan bisa lebih besar dengan kawasan perkotaan,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.