Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suciwati Menilai Pemerintah Cuci Tangan Soal Dokumen TPF Munir

Reporter

image-gnews
Istri mendiang pejuang HAM Munir Said Thalib, Suciwati (dua kiri) bersama Koordinator Kontras Yati Andriyani (dua kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor Kontras, Jakarta, 16 Agustus 2017. Suciwati menyatakan kekecewaanya atas sikap pemerintah tidak membuka laporan temuan investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan Munir terkait putusan MA menolak kasasi yang diajukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan pada 27 Februari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Istri mendiang pejuang HAM Munir Said Thalib, Suciwati (dua kiri) bersama Koordinator Kontras Yati Andriyani (dua kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor Kontras, Jakarta, 16 Agustus 2017. Suciwati menyatakan kekecewaanya atas sikap pemerintah tidak membuka laporan temuan investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan Munir terkait putusan MA menolak kasasi yang diajukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan pada 27 Februari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thaib, Suciwati, mengatakan belum ada kejelasan soal keberadaan dokumen tim gabungan pencari fakta yang mengungkap kasus pembunuhan suaminya pada 7 September 2004 lalu. “Ya, itu cara mereka (pemerintah) untuk cuci tangan saja. Memangnya Presidennya enggak tahu? Kan yang bikin keppres (keputusan presiden) itu Presiden,” ujarnya kepada Tempo, 10 Desember 2017.

Dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir disebut hilang di Sekretariat Negara. Pada Oktober lalu, Komisi Informasi Pusat telah memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ke Kementerian Sekretariat Negara perihal pembukaan temuan TPF itu ke publik. Namun Kementerian Sekretariat Negara mengajukan banding dan dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca: Suciwati Masih Yakin Dokumen TPF Munir Tak Hilang

Dokumen berisi laporan TPF tentang kasus pembunuhan Munir itu disebut hilang pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TPF disebutkan memberikan langsung dokumen itu kepada SBY pada 2005.

SBY diketahui sebagai orang terakhir yang memegang data asli laporan TPF. SBY mengatakan telah menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Namun Sekretaris Negara membantah informasi bahwa dokumen hasil investigasi TPF kasus kematian Munir hilang di Sekretariat Negara. Menurut Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Sekretaris Negara era SBY, dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Kementerian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Konser Penggalangan Dana Omah Munir Dapat Rp 900 Juta

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, alih-alih menindaklanjuti putusan KIP, yang terjadi di pemerintahan justru drama saling lempar tanggung jawab antara Jokowi dan SBY.

Menurut Yati, dokumen itu seharusnya tersimpan baik di Kementerian Sekretariat Negara. Ketika salinan dokumen telah dikirimkan kembali oleh SBY, kata Yati, seharusnya tidak ada alasan bagi Presiden menunda mengumumkan dokumen TPF Munir kepada masyarakat.

Suciwati menuturkan siapa pun presidennya, maka dia harus bertanggung jawab. “Capek enggak, sih, kalo gitu? Ini diajarin bodoh terus, enggak ada pendidikan politik kalo begitu. Kita terus-menerus ditipu,” ucapnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

12 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

13 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

17 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

21 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.


Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.