TEMPO.CO, Solo - Presiden Joko Widodo menyatakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan di pemerintahannya. Hal itu ia ungkapkan dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di The Sunan Hotel, Solo, Ahad, 10 Desember 2017. "Termasuk pelanggaran HAM di masa lalu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, setidaknya ada sepuluh perkara HAM di masa lalu yang pengusutannya belum terselesaikan. Beberapa di antaranya adalah peristiwa Wamena-Wasior, Mei 1998, dan Peristiwa 65.
Baca juga: Jokowi Mau Indonesia seperti Skandinavia, Makmur dari Hutan
Sampai saat ini, belum ada wujud nyata dari pemerintahan untuk menyelesaikan perkara-perkara itu. Bahkan, walau sudah diingatkan berkali-kali, termasuk dengan rilis dokumen rahasia Amerika Serikat.
Pemerintah, via Kejaksaan Agung, sempat mewacanakan untuk membentuk Komisi Rekonsiliasi untuk menyelesaikan perkara-perkara HAM lama. Pertimbangannya, sudah terlalu sulit membuktikan siapa dalang di balik kejahatan HAM di masa lalu. Namun, hingga kini, hal itu berakhir menjadi wacana saja.
Presiden Joko Widodo menjelaskan, penyelesaian perkara HAM masih menjadi PR karena memang tidak mudah. Selain membutuhkan bukti-bukti yang kuat, juga membutuhkan kerja sama dari berbagai unsur.
Misalnya, melibatkan aktivis-aktivis HAM. Selain itu, bisa juga melibatkan pemerintah daerah di lokasi terjadinya perkara HAM.
"Termasuk pemerintah pusat dan daerah," katanya. Penuntasan itu juga memerlukan pelibatan aktivis dan lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia," ujar Presiden Joko Widodo.
AHMAD RAFIQ