TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Arief Hidayat pekan depan. Ia mengatakan hingga kini belum ada indikasi pelanggaran kode etik Arief.
“Pak Arief bilang tidak ada lobi, kalau lobi tidak ada maka barter tidak ada. Tapi kami tidak bisa menerima itu bulat-bulat,” kata Salahuddin di Gedung Gerakan Daulat Desa, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Desember 2017.
Baca juga: Koalisi Khawatir Pelanggaran Etik Hakim Pengaruhi Putusan MK
Menurut Salahuddin, pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan diperlukan untuk mendapatkan klarifikasi yang berimbang. Mereka yang rencananya dipanggil adalah pimpinan komisi III. “Kami harus bertanya kepada ketua komisi dan anggota komisi yang menyatakan adanya lobi,” ujarnya.
Ihwal dugaan pelanggaran kode etik dari lobi yang dilakukan Arief Hidayat terhadap anggota Dewan diungkapkan Majalah Tempo pekan ini. Dalam laporan Tempo, Arief diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Desmond Mahesa Junaedi adalah politikus Gerindra yang rencananya diperiksa Dewan Etik. Dalam laporan Majalah Tempo, Desmond membenarkan adanya lobi-lobi Arief, tak hanya kepada komisi, tapi juga kepada pimpinan fraksi di DPR. Arief, kata dia, melobi pimpinan partai agar mendukungnya sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Baca juga: Cabut Uji Materi UU MD3, Begini Alasan Busyro Muqoddas
Menurut Desmond, dalam lobi-lobi itu Arief kerap mengingatkan soal kelanjutan hak angket terhadap KPK yang tak akan terjamin jika ia tak terpilih lagi. Berdasarkan pernyataan itulah, Dewan Etik berencana memeriksa Desmond. “Kami juga ingin mendengar keterangan Desmond untuk memastikan ada atau tidak lobi itu,” ujar Salahuddin.
Arief membantah tudingan tersebut. Ia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik MK. "Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik," ujar dia.