TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Salahuddin Wahid mengatakan bahwa Ketua MK Arief Hidayat telah membantah adanya pemberitaan soal lobi-lobi pencalonannya sebagai hakim kostitusi. Pengakuan ini disampaikan Arief dalam pemeriksaan Dewan Etik pada Kamis 7 Desember lalu.
Salahuddin pun menyebutkan bakal memeriksa Koalisi Masyarakat Sipil yang mengadukan Arief. “Kami akan menemui LSM. Kami sudah menemui Pak Arief, beliau membantah berita itu,” ujar Salahuddin di Markas Gerakan Daulat Desa, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Desember 2017.
Baca juga: Dewan Etik MK Periksa Arief Hidayat Klarifikasi Lobi Calon Hakim
Selain memeriksa LSM pelapor Arief, kata Salahuddin, pihaknya akan memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Kamis depan, kami ketemu dengan ketua Komisi III untuk mengetahui apa yang sebetulnya terjadi. Apakah betul seperti yang diberitakan di Majalah Tempo,” ujarnya.
Ihwal dugaan pelanggaran kode etik dari lobi yang dilakukan Arief Hidayat terhadap anggota Dewan diungkapkan Majalah Tempo pekan ini. Dalam laporan Tempo, Arief diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Arief membantah tudingan tersebut. Ia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik lembaganya. "Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik," ujar dia.
Baca juga: Arief Hidayat Menjamin Independensi MK Putuskan Perkara Hak Angket KPK
Salahuddin pun menyatakan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik Arief Hidayat. Meski begitu, ia belum menyimpulkan akankah pemeriksaan dilanjutkan pada sidang etik. “Pak Arief bilang tidak ada lobi, kalau lobi tidak ada maka barter tidak ada,” ujarnya. Ia menargetkan kesimpulan pemeriksaan rampung pada 20 Desember 2017.