TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh mengatakan meski dana imunisasi difteri tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan imunisasi harus didukung dana operasional oleh Dinas Kesehatan di daerah. Anggaran itu seharusnya tidak terkendala pelaksanaan imunisasi karena merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pusat kesehatan Masyarakat di daerah.
Dana operasional untuk imunisasi difteri, kata Subuh, tidak perlu spesifik dialokasikan karena imunisasi kegiatan rutin yang biasa dilakukan Puskesmas. “Hanya saja ini ada kejadian luar biasa,” ujar Subuh kepada Tempo pada Jumat, 8 Desember 2017.
Baca: Kementerian Kesehatan Bantah Kekurangan Dana Anggaran ...
Menurut Subuh, kejadian luar biasa difteri seharusnya juga bisa didanai dengan anggaran tanggap darurat. Subuh sendiri tidak mengetahui secara persis jumlah anggaran Kementerian Kesehatan untuk imunisasi. Namun, dia menegaskan saat ini Kementerian Kesehatan memiliki dana yang cukup untuk pelaksanaan imunisasi difteri di sejumlah daerah.
Difteri merupakan penyakit menular yang disebabkan kuman Corynebacterium diptheriae. Kuman menyerang saluran pernapasan hingga bisa menyebabkan kematian. Hingga bulan lalu, 11 provinsi telah menyatakan penyebaran kuman difteri sebagai kejadian luar biasa, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Baca juga: KLB Difteri, Jawa Barat Prioritaskan Imunisasi di ...
Status kejadian luar biasa diberlakukan setelah jumlah kasusnya meningkat tajam. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga November 2017, kasus difteri dilaporkan terjadi di 95 kabupaten dan kota yang tersebar di 20 provinsi. Sedikitnya 38 orang meninggal dari 590 kasus yang ditemukan. Kementerian Kesehatan telah mengimbau masyarakat agar mengikutsertakan anak-anak mereka dalam program imunisasi difteri.
Kementerian Kesehatan telah menjadwalkan imunisasi difteri serentak di 12 kabupaten-kota di tiga provinsi mulai 11 Desember 2017. Kabupaten dan kota tersebut antara lain Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan