TEMPO.CO, Jakarta– Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah pihak untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Arief Hidayat. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan lobi-lobi Arief terhadap sejumlah anggota dewan terkait pencalonannya sebagai hakim MK.
“Senin kami menerima LSM yang mengadukan Ketua MK. Kamis, minggu depan, kami bertemu beberapa anggota DPR. Setelah itu kami mengambil keputusan,” kata Salahuddin kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Desember 2017.
Baca: Dewan Etik MK Periksa Arief Hidayat Klarifikasi Lobi Calon Hakim
Ihwal dugaan pelanggaran kode etik dari lobi yang dilakukan Arief Hidayat terhadap anggota Dewan diungkapkan Majalah Tempo pekan ini. Dalam laporan Tempo, Arief diduga melobi pimpinan Komisi Hukum hingga pimpinan fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Arief membantah tudingan tersebut. Ia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik lembaganya. "Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik," ujar dia.
Baca: MK Bantah Ada Lobi Politik Arief Hidayat dengan DPR
Dewan Etik MK pun telah memeriksa Arief Hidayat dalam dugaan pelanggaran kode etik. Menurut juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, pemeriksaan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. "Masih tahap klarifikasi," ujarnya.
Fajar mengungkapkan ada kemungkinan Dewan Etik memeriksa sejumlah pihak lain untuk mendalami dugaan pelanggaran Arief Hidayat. Beberapa di antaranya adalah sejumlah anggota Komisi Hukum DPR yang juga melakukan pertemuan dengan Arief di Mid Plaza. “Saya tidak tahu persis tapi itu sangat dimungkinkan untuk dikonfirmasi,” kata dia.
Meski begitu, Fajar belum bisa memastikan kapan pemeriksaan Dewan Etik terhadap Arief Hidayat akan selesai dilakukan. Hal itu untuk menentukan kemungkinan kasus tersebut bakal dilanjutkan ke tahap sidang kode etik. “Tidak ada rumus baku tapi Dewan Etik selama ini selalu bertindak cepat,” katanya.