TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia terpilih, Kamis, 7 Desember 2017. Hadi mengaku lega terhadap keputusan Dewan tersebut. "Karena beban yang diberikan kepada saya untuk melaksanakan fit and proper test sudah selesai," kata Hadi di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.
Ketika ditanya wartawan apakah dia akan mengoreksi gaya kepemimpinan panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang dinilai sejumlah pihak terlalu berpolitik, Hadi menjawab secara santai. Ia mengatakan sudah disumpah sebagai prajurit saptamarga yang harus bertindak dalam koridor-koridor tertentu sesuai dengan sumpahnya.
Baca: Jadi Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Jamin Netralitas Tentara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan menandatangani surat pengesahan rapat paripurna hari ini dan menyerahkannya ke Presiden Joko Widodo. Dengan dikirimkannya surat tersebut, kata Fadli, Presiden dapat melaksanakan pelantikan terhadap Hadi kapan saja sesuai dengan kemauannya. "Mau malam ini atau besok, terserah Presiden, tidak ada masalah," tuturnya.
Presiden Jokowi telah menunjuk Hadi sebagai calon Panglima TNI menggantikan Gatot, yang bakal pensiun pada Maret 2018. Surat penunjukan itu disampaikan ke DPR pada Senin lalu. Kemarin, 6 Desember 2017, Komisi Pertahanan DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi. Hasilnya, semua anggota Komisi yang hadir menyatakan menerima.
Simak: Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI, Siapa Jabat KSAU?
Perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dituangkan dalam Surat Presiden Nomor R-54/Pres/12/2017. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Gatot akan memasuki usia pensiun terhitung 1 April 2018.
Presiden memohon persetujuan DPR terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima yang baru.