Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Farmasi Diduga Suap Dokter, Karyawan Lapor Polisi

image-gnews
Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kuasa hukum karyawan PT Mestika Farma, Odie Hudiyanto,  melaporkan perusahaan industri farmasi  tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri soal dugaan gratifikasi kepada dokter-dokter rekanan. “Besok saya dipanggil Tipikor untuk diperiksa sebagai pelapor,” ujar Odie pada Tempo, Kamis, 7 Desember 2017.

Odie berujar pelaporan itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Steve Yang, pemilik sekaligus Direktur Utama PT Mestika Farma. “Ini perkara pertama urusan gratifikasi obat yang diproses hukum,” katanya.

Baca: Eksklusif: Suap Obat, Dokter Naik Haji pun Dibayari

Kasus ini berawal dari pengakuan karyawan PT Mestika Farma atas penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan. Akibat gratifikasi itu, menurut Odie, obat-obatan yang dijual di pasaran jadi lebih mahal. “Jadi dokter-dokter itu diberi uang awalan, yang kemudian harus menjual obat sesuai target yang diminta perusahaan,” tutur Odie.

Dia  mencontohkan pemakaian infus untuk pasien rawat inap. Menurutnya, tidak semua pasien rawat inap di rumah sakit membutuhkan infus. “Tapi sekarang semua dikasih infus kan?” ucap Odie. “Karena dokter ambil keuntungan dari situ."

Simak: Suap Obat, Dokter Ini Akui Ditawari Duit Rp 60 Juta

Odie mengklaim banyak dokter yang terlibat dalam kasus gratifikasi ini. Dia menyebutkan ada beberapa nama rumah sakit besar dan dokter-dokter yang cukup piawai dalam bidangnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Odie mengaku sudah memegang bukti rekapan dan transaksi gratifikasi tersebut sejak 2014. Dokumen tersebut nantinya akan dia serahkan ke Tipikor sebagai barang bukti atas kasus gratifikasi obat.

Lihat: EKSKLUSIF: 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 M

Terkait pelaporan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan belum mengetahui. "Belum tahu saya, ntar cek dulu ke Bareskim. Belum ada laporan," ungkap Setyo.

CHITRA PARAMAESTI | TIKA AZARIA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kembangkan Industtri Farmasi demi Harga Obat yang Terjangkau

14 Maret 2023

Seabrek persoalan lama menyebabkan harga obat di Indonesia tinggi. Pemerintah diminta mengembangkan industri farmasi.
Kembangkan Industtri Farmasi demi Harga Obat yang Terjangkau

Pemerintah diminta mengembangkan industri farmasi untuk menurunkan harga obat.


Potensi Kampus dalam Kembangkan Industri Farmasi

13 Maret 2023

Mahasiswa ini Hasilkan Jutaan Rupiah dari CacingDalam industri farmasi cacing banyak digunakan sebagai bahan obat dan bahan kosmetik. Bahkan permintaan akan cacing tanah terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam jumlah besar. Namun, ketersediaan cacing tanah masih terbatas dengan harga relatif mahal karena belum banyak yang melakukan budidaya.(Komunika Online)
Potensi Kampus dalam Kembangkan Industri Farmasi

Pihak akademisi selalu membutuhkan masukan dari industri farmasi mengenai hal-hal apa saja yang perlu dikembangkan demi kepentingan masyarakat.


JKN Buka Peluang Terciptanya Kedaulatan Industri Farmasi

5 Maret 2023

JKN Buka Peluang Terciptanya Kedaulatan Industri Farmasi

Kemandirian industri farmasi kesehatan dapat dicapai dengan cara penguatan manufaktur farmasi dalam negeri, revitalisasi penyediaan bahan baku obat serta riset dan pengembangan inovasi farmasi dalam negeri.


Berikut Pendidikan yang Harus Ditempuh untuk Menjadi Apoteker

13 Februari 2023

Karya tim mahasiswi Sekolah Farmasi ITB menjadi juara pertama Herbal Cosmetic Competition 2021. Tim beranggotakan (ki-ka) Rahmaditha Maharani, Shafanisa Fadhila Andika, dan Chelzsya Athaayaa Nurman. (Dok.ITB)
Berikut Pendidikan yang Harus Ditempuh untuk Menjadi Apoteker

PP No. 51 tahun 2009 mendefenisikan apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.


13 Februari Sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia, Simak Sejarahnya

13 Februari 2023

Apoteker menghaluskan obat tablet memakai food processor untuk pasien yang berobat di Puskesmas Garuda, Bandung, Senin, 31 Oktober 2022. Dari 81 Puskesmas di Kota Bandung, 62 di antaranya telah memiliki apoteker. TEMPO/Prima Mulia
13 Februari Sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia, Simak Sejarahnya

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) didirikan di Yogyakarta pada 13 Februari 1946 oleh Zainal Abidin yang kemudian diangkat sebagai Ketua PAFI.


Menperin: Industri Farmasi Kuasai Pasar Domestik, Tapi 90 Persen Bahan Bakunya Masih Impor

7 Desember 2022

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Menperin: Industri Farmasi Kuasai Pasar Domestik, Tapi 90 Persen Bahan Bakunya Masih Impor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan saat ini industri farmasi nasional telah menguasai pasar obat sekitar 89 persen.


Industri Farmasi Mengaku Terpukul Selama Obat Sirup Ditarik dari Peredaran

3 Desember 2022

Apoteker memeriksa stok obat sirop yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas, untuk ditarik dan dikembalikan kepada distributor di Apotek Samudra Farma, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat 21 Oktober 2022. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas menghentikan penjualan semua produk obat sirop setelah mendapat instruksi dari Kemenkes dan mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor.ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Industri Farmasi Mengaku Terpukul Selama Obat Sirup Ditarik dari Peredaran

Sebelumnya, obat sirup dilarang beredar karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tidak sesuai batas yang diatur BPOM.


BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Bisa Diedarkan Kembali, Cek Daftarnya

2 Desember 2022

Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Bisa Diedarkan Kembali, Cek Daftarnya

BPOM menyatakan 172 produk obat sirup dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga dapat kembali diedarkan.


BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

24 November 2022

Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Togi menyatakan lima perusahaan tersebut menciptakan larutan obat sebanyak 400 hingga 700 kali di atas ambang batas. Jadi penyebab gagal ginjal akut.


BPOM Ungkap Indikasi Adanya Kejahatan Obat di Industri Farmasi Indonesia

17 November 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPOM Ungkap Indikasi Adanya Kejahatan Obat di Industri Farmasi Indonesia

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan ada gap atau celah dalam sistem keamanan dan mutu obat dari hulu ke hilir.