TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter kembali membatalkan rencana operasi tahap kedua pada mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Operasi penanaman artifisial sebagai retina buatan tersebut batal karena terhentinya pertumbuhan selaput mata kiri seusai operasi tahap pertama pada 17 Agustus lalu.
“Dokter kembali melakukan operasi penanaman sel gusi ke mata kiri Novel (mengulang operasi tahap pertama),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 6 Desember 2017.
Baca: 397 Orang Melapor, Polisi Belum Temukan Penyiram Novel Baswedan
Menurut dia, operasi tahap kedua baru bisa dilakukan jika ada pertumbuhan selaput yang merata pada mata. Tim dokter telah menunda operasi tahap kedua yang seharusnya dilakukan pada 20 Oktober lalu, dengan harapan adanya pertumbuhan selaput yang signifikan pada mata kiri Novel. Tapi, hingga lebih dari satu bulan, penundaan tak membuahkan hasil positif.
Operasi nanti terdiri atas pembersihan mata dari katarak dan menyedot cairan glaukoma di bola mata kiri. Operasi dilanjutkan dengan mencabut dan meleburkan satu gigi. Dokter juga memotong dan mencabut gusi yang akan digunakan untuk melapisi mata.
Baca: Abraham Samad: TGPF Kasus Novel Baswedan Masih Diperlukan
Tahap selanjutnya, dokter membuat artifisial retina dari gigi yang dibentuk menjadi ring. Artifisial itu kemudian ditanam untuk menjadi retina baru. “Setelah operasi penanam gusi di mata kiri. Dokter akan memantau selama satu bulan, apakah mungkin dilakukan operasi tahap kedua,” ujar Febri.