"

Ada 99 Saksi dalam Berkas Perkara Setya Novanto, Siapa Saja?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) yang menjadi tersangka, seusai menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Pelanggaran kode etik terkait keterlibatan Setnov dalam tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) yang menjadi tersangka, seusai menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Pelanggaran kode etik terkait keterlibatan Setnov dalam tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan berkas perkara Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke Pengadilan Jakarta Pusat sore ini. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah KPK menyatakan berkas telah lengkap pada Selasa sore kemarin, 5 Desember 2017.

"Pelimpahan dilakukan pada sore hari setelah berkas dinyatakan lengkap dan juga dakwaan sudah selesai, " ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Rabu, 6 Desember 2017.

Baca juga: Berkas Setya Novanto Dilimpahkan, ICW: Praperadilan Masih Terbuka

Febri mengatakan, berkas perkara yang diserahkan mencakup semua dokumen yang disyaratkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dokumen itu di antaranya berita acara pemeriksaan saksi dan ahli, berita acara penyitaan, berita acara penahanan, serta barang bukti dari dalam dan luar negeri.

Sejak dimulainya penyidikan pada  31 Oktober 2017, KPK telah memeriksa 99 orang saksi. Saksi-saksi itu terdiri atas unsur swasta, pegawai pemerintah, dan anggota legislatif. Berikut ini unsur-unsur saksi untuk Setya Novanto.

1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS Kementerian Dalam Negeri
2. Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
3. Mantan Menteri Dalam Negeri
4. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
5. PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
6. PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
7. Anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
8. Karyawan dan pejabat perusahaan peserta pengadaan dan anggota konsorsium, seperti PT Quadra Solution, PT LEN, PT Sandipala Arthaputra, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
9. Mantan Sekjen DPR
10. Auditor dan PNS Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
11. Pihak swasta lain

Baca juga: Begini Proses Setelah Berkas Setya Novanto Masuk ke Pengadilan

Berkas perkara Setya tercatat bernomor BP-91/23/11/2017 dan bertuliskan “Perkara tindak pidana korupsi pengadaan penetapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011/2012 Kementerian Dalam Negeri yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen di Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) 2011/2012 dan kawan-kawan".

Tulisan selanjutnya adalah "Atas nama tersangka Setya Novanto (Ketua DPR) yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP".








KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

1 hari lalu

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

KPK menyebut korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang ditangani sejak 2004 hingga kini berjumlah 277 kasus


KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

55 hari lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022. KPK menetapkan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.


KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

56 hari lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

KPK menyebut sempat mengendus keberadaaan Paulus Tannos di Thailand.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik

8 November 2022

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik

Ini alasan eks penyidik KPK Novel Baswedan, mengapa ia bela Anies baswedan dan Ganjar Pranowo. "Hukum tidak boleh untuk manakut-nakuti," katanya.


Sidang Korupsi E-KTP, Eks Dirut Perum Percetakan Negara Divonis 4 Tahun Penjara

1 November 2022

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan bekas Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan (KTP-el) tahun anggaran 2011-2013 Husni Fahmi menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara korupsi KTP-el di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 31 Oktober 2022. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Sidang Korupsi E-KTP, Eks Dirut Perum Percetakan Negara Divonis 4 Tahun Penjara

Eks Dirut Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi e-KTP tahun 2011-2013.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terpidana mantan ketua DPR, Setya Novanto, tersenyum saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

Tak semua orang yang mengajukan sebagai Justice Collaborator diterima. Berikut beberapa orang yang pernah ditolak permohonannya.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.