Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan

image-gnews
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan
Iklan

INFO NASIONAL - Setelah pada 7 November 2017, Satgas Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 107,2 ton rotan ilegal yang diangkut KLM A.L.A., pada 25 November 2017, Satgas Patroli Laut Bea Cukai yang sedang melaksanakan Operasi Jaring Wallacea II dengan kapal BC 30006, kembali menindak sebuah kapal KLM B.U. Kapal tersebut diketahui memuat rotan asalan, di Perairan Laut Sulawesi, berbatasan dengan laut Filipina. Rotan yang akan diekspor ke Malaysia ini, diselundupkan anggota jaringan Kalimantan Tengah-Tawau.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, didapati barang bukti berupa rotan asalan sebanyak sekitar 1.100 bundel, dengan berat mencapai sekitar 83.000 kilogram. Tidak hanya itu, berdasarkan dokumen kapal, diketahui seharusnya kapal tersebut berangkat dari jalur pelayaran Kuala Kapuas menuju jalur pelayaran Surabaya, tetapi merubah haluan dengan tujuan akhir Tawau-Malaysia,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Atas upaya ekspor ilegal ini, potensi kerugian yang timbul mencapai sekitar Rp 665 juta. Petugas kemudian membawa barang bukti dan pelaku, yang meliputi tujuh orang anak buah kapal (ABK) dan dua orang tersangka, ke Kantor Bea Cukai Tarakan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru menegaskan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri dan masyarakat akan kebutuhan pasokan rotan dalam negeri. Kegiatan ekspor ilegal ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagai tindak pidana penyelundupan, juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2011 yang menyatakan rotan merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diekspor.

“Upaya ekspor ilegal tersebut kami gagalkan untuk menegakkan pelaksanaan Undang-undang Kepabeanan, untuk menjalankan peraturan yang pelaksanaannya dititipkan kepada Bea Cukai, serta untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan kebutuhan rotan sebagai bahan baku di pasar dalam negeri terpenuhi,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.