TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo tidak mendengarkan saran Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak melakukan mutasi di lingkup TNI menjelang pensiunnya per 1 April 2018. Sebanyak 85 perwira TNI dimutasi Gatot.
Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017. Salinan surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Ketua Mahkamah Agung.
Baca: Pengamat: Gatot Nurmantyo Tidak Etuas Mutasi Menjelang Pensiun
"Kami ini adalah mitra. Sebagai mitra antara DPR dan pemerintah punya kewajiban menyampaikan saran. Kalau tidak diterima, silakan diselesaikan di intern pemerintah. Panglima memiliki atasan, bisa diselesaikan bersama," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 Desember 2017.
Mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri atas 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut, dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara. Salah satu yang dimutasi adalah Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD.
Baca: Ini Alasan Gatot Nurmantyo Rotasi 85 Perwira TNI Sebelum Pensiun
Sebelumnya, Hasanuddin memberi saran agar Jenderal Gatot Nurmantyo tidak melakukan rotasi menjelang pergantian Panglima TNI. Ia mengatakan sudah mendapat informasi soal perombakan sehari sebelum mutasi dilakukan. "Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan panglima baru agar suasana kondusif lebih tercipta," kata Hasanuddin lewat keterangan tertulis pada Selasa, 5 Desember 2017.