INFO JABAR-- Perkebunan memiliki fungsi sosial, menjadi sektor penyedia lapangan kerja bagi sebagian besar masyarakat perdesaan, sekaligus mencegah terjadinya urbanisasi. Namun ada pelanggaran hukum yang terjadi di perkebunan, baik berupa tindakan maupun kekerasan fisik yang dialami masyarakat perkebunan.
Menghadapi fenomena tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat menggelar acara sosialisasi Jabar Tolak Kekerasan dengan tema “Kekerasan di Lingkungan Perkebunan,” di Bandung, Selasa, 5 Desember 2017.
Baca Juga:
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Arief Santosa mengatakan pihaknya menggandeng P2TP2A karena sebagai institusi ini sangat berpengalaman menangani masalah kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Sejak berdirinya 2.500 hari lalu, institusi ini telah menangani lebih dari 1.500 kasus. Artinya, setiap hampir satu setengah hari, P2TP2A menangani satu kasus.
“Dengan melihat data dan fakta seperti itu, tentunya kita agak miris. Mudah-mudahan kegiatan ini memberi peringatan bagi kita semuanya, bahkan kita wajib melakukan bimbingan atau menginformasikan kepada masyarakat banyak di lingkungan perkebunan,” katanya .
Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan tidak menampik adanya tindakan kekerasan pihak perkebunan. “Ada lima hal yang harus diperhatikan pihak perkebunan terhadap para pekerjanya, antara lain tidak adanya dokumentasi perikatan kerja antara buruh dan perkebunan, masifnya buruh harian lepas dan buruh kontrak tanpa jaminan tertulis, upah murah berbasis target kerja, minimnya perlindungan dan keselamatan kerja, serta penggunaan buruh usia anak,” ujarnya.
Baca Juga:
Untuk itu, Netty menekankan agar pihak perkebunan lebih fokus pada pencegahan terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan di lingkungan perkebunan. Selain memaparkan mengenai pengalihan pola asuh pada anak yang menjadi akar dari kekerasan, Netty mengimbau kepada semua pegawai di lingkungan perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan (social awareness) di tempatnya bekerja. Semua pegawai perkebunan harus mengenali adanya tanda-tanda tindak kekerasan serta mengambil langkah yang tepat penanganannya.
“Saya tidak ingin ada orang-orang yang bergerombol di perkebunan, merencanakan kejahatan, saya tidak ingin ada anak perempuan yang berjalan pulang sekolah melintasi perkebunan menjadi sasaran predator seksual,” ucapnya .
Acara tersebut dihadiri pejabat struktural, fungsional, dan pegawai lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, kepala OPD/Bidang dari 21 OPD kabupaten/kota yang menangani bidang perkebunan, Perkebunan Besar Swasta (PBS), juga Perkebunan Besar Negara di Jawa Barat. (*)