TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Asril Hamzah Tanjung memastikan tidak ada muatan politis dalam proses penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Meski begitu, Komisi I akan mempertanyakan soal kedekatan Hadi Tjahjanto dengan Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada muatan politis, semua dilakukan sesuai aturan UU MD3. Soal kedekatan Hadi dengan Presiden Jokowi pun akan dibahas dalam fit and proper test nanti," kata Asril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017.
Baca juga: Jokowi Ajukan KSAU Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI
Sesuai aturan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), pemilihan Panglima TNI memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun bila Komisi I DPR tidak memberikan rekomendasi setelah melakukan fit and proper test, maka presiden harus mengirimkan nama baru ke DPR. "Semua dilakukan sesuai mekanisme sesuai yang ditetapkan UU," kata dia.
KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto tercatat pernah bertugas sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Sumarmo, Solo, pada 2010 - 2011. Saat itu, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Tak lama setelah Jokowi menjadi presiden, Hadi diangkat menjadi sekretaris militer (Sesmil) presiden. Sebelum diangkat sebagai KSAU, Hadi sempat menjabat Irjen Kementerian Pertahanan RI hingga 2017.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Tetap Harus Ikut Uji Kelayakan Panglima TNI