TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PPK Kosgoro) 1957 Agung Laksono mengatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Menurut Agung, Airlangga telah mendapatkan izin dari Jokowi untuk tetap menjadi menteri sekaligus memimpin partai.
"Saya dengar Pak Airlangga sudah dapat izin untuk merangkap sebagai menteri dan melaksanakan tugas-tugas selaku Ketua Umum Partai Golkar," kata Agung di kantor PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 Desember 2017.
Baca: Airlangga Hartarto: Saya Minta Izin, Bukan Dukungan ke Jokowi
PPK Kosgoro 1957 telah resmi mengusung Airlangga maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Luar Biasa 2017. Partai Golkar berencana menggelar Munaslub tersebut untuk memilih ketua umum menggantikan Setya Novanto, tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Meski demikian, Agung menambahkan, apabila nanti Airlangga menjadi Ketua Umum Partai Golkar, keputusan soal mundurnya dia dari jabatan menteri tergantung pada Jokowi. "Itu kewenangan Pak Presiden. Tergantung beliau (Airlangga) dan Pak Presiden," ujarnya.
Airlangga mengakui dirinya telah berbicara dengan Presiden Jokowi mengenai langkahnya maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar. Ia menegaskan pembicaraannya dengan Jokowi bukan untuk meminta dukungan dari presiden tetapi meminta izin. "Bukan dukungan, izin (yang saya minta)," ujarnya ketika ditanyai Tempo di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada Kamis, 30 November 2017.
Baca: Jokowi Enggan Mengatakan Isi Pembicaraanya dengan Airlangga
Jokowi membenarkan bahwa Airlangga telah menemuinya. Namun, ia tak mau mengatakan isi pembicaraannya dengan politikus Golkar tersebut. "Ya, Pak Airlanga ngadep, ngadep," kata Jokowi sambil tersenyum di kolam renang di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 2 Desember 2017.
ISTMAN MP | AMIRULLAH SUHADA