TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan sistem pengawasan paling banyak. Saking banyaknya, satu lembaga bisa diperiksa lebih dari dua instansi untuk perkara yang sama. Mulai dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hingga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Gubernur, bupati itu diawasi berbagai instansi,” ujar pria yang akrab disapa JK itu di Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan tingkat Daerah, Jakarta, Kamis, 30 November 2017. Yang pertama mengawasi inspektorat. Jika kurang, ada aparat Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Suap WTP, Sekjen Kemendes Akui Ada ...
“Apabila ada hal-hal yang terjadi, ada BPKP di pusat, ada BPK tapi tidak menghukum.” Lalu ada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
JK menyatakan bahwa pengawasan yang berlapis-lapis sebenarnya bukan hal yang buruk. Namun, juga patut dikritik. Pertama, sejumlah kepala daerah jadi takut mengambil kebijakan. “Banyak pemerintah daerah terlalu khawatir atau berat mengambil kebijakan karena takut tidak akan lolos di salah satu lapis pengawasan.” Mereka juga takut diperkarakan. Akibatnya, terjadi kelambatan.
Pengawasan yang berlapis-lapis juga berpotensi menjadi pengawasan yang tumpang tindih. Oleh karenanya ia meminta lembaga lembaga pengawas itu untuk saling berkoordinasi agar saling melengkapi, tidak tumpang tindih.
Baca juga: Dapat Opini WTP dari BPK, Sekjen Kemendes ...
Kepala daerah mengeluh karena sudah diperiksa BPK, diperiksa KPK dan diperiksa polisi sehingga habis waktu banyak untuk pemeriksaan. ”Dibutuhkan koordinasi."
Ia menyarankan agar kepala daerah tidak perlu takut mengambil kebijakan jika merasa benar. Jika takut berbuat, maka sama saja tidak menciptakan perubahan. "Andalah yang menentukan kebijakan, tapi menentukan dengan baik.” Sehingga tidak perlu ada langkah hukum oleh Kejaksaan, Kepolisian atau KPK.
“Jangan takut pada sistem pengawasan.” Kalau melakukan dengan benar, semua akan mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Asal jangan WTP dengan main mata juga," ujar JK mengingatkan.
Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa ia mendukung integrasi sejumlah lembaga pengawasan agar tidak tumpang tindih. Menurut Agus, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bisa diintegrasikan dengan inspektorat untuk pengawasan internal.
Sedangkan pengawasan dari luar dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. KPK hanya mengawasi kalau terjadi pelanggaran hukum. “Selama itu tidak dilakukan kan sebetulnya KPK tidak pernah mengawasi."