TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini akan menyampaikan kesiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Akan kami sampaikan tentang pembentukan kelembagaan," kata Ketua Bawaslu Abhan di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Abhan mengatakan kesiapan Bawaslu telah sampai pada ranah kecamatan. Tata laksana pengawasan juga sudah dilakukan. "Kemudian kesiapan mengenai peraturan Bawaslu apa yang sudah, kita konsultasikan dan sebagainya," katanya.
Baca: Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan 7 Laporan ...
Bawaslu merilis indeks kerawanan pemilu pemilihan kepala daerah 2018. Ini salah satu upaya Bawaslu memetakan dan deteksi dini berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018. Indikatornya adalah penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.
Indeks itu, kata Abhan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan kerawanan pilkada. Upaya itu dijadikan peringatan dini bagi jajaran Bawaslu serta seluruh pihak yang berkepentingan. "Ketika di daerah diingatkan indeks kerawanannya tinggi, tentu kita perlu melakukan beberapa pencegahan agar potensi kerawanan tidak terjadi."
Baca juga: Bawaslu Provinsi Diharapkan Bisa Jaga Amanat ...
Hasil survei indeks kerawanan pilkada Bawaslu mencatat 14 provinsi dikategorikan dalam indeks kerawanan sedang, yakni Provinsi Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81), Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15). Sedangkan provinsi dengan indeks kerawanan tinggi adalah Papua (3,41), Maluku (3,25), dan Kalimantan Barat (3,04).
SYAFIUL HADI | BUDIARTI UTAMI PUTRI