TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Kamis, 30 November 2017. Aparat kepolisian pun telah disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut.
"Kami sudah minta bantuan pengamanan, nanti polisi yang mengetahui situasi di lapangan," kata Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna melalui pesan singkat kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.
Baca: PN Jakarta Selatan Siap Menggelar Praperadilan Setya Novanto
Setya mengajukan permohonan praperadilan kedua pada 16 November 2017. Ketua Umum Partai Golkar tersebut kembali menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Status tersangka Setya yang pertama gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017. Hakim Cepi berasalan penetapan Setya sebagai sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Salah satu alasannya yaitu status tersangka Setya ditetapkan di awal penyidikan, tidak diakhir.
Sidang praperadilan sendiri akan digelar besok jam 10 pagi dengan dipimpin oleh hakim tunggal Kusno. Wakil Ketua PN Jakarta Selatan tersebut baru saja memenangkan KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan merupakan tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW) 101.
Baca: KPK Bekukan Rekening Setya Novanto dan Keluarga
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Harsono mengatakan pengamanan dalam sidang praperadilan besok dilakukan seperti biasa, dengan perkiraan ratusan personel. "Biasanya 140 atau 150 personel, sekitar itu, tapi tergantung kondisi, ini persidangan pertama jadi mungkin tidak terlalu banyak yang diturunkan," ujarnya.
Harsono mengaku belum bisa memastikan jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan sidang praperadilan Setya Novanto. Sebab, surat resmi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan belum diserahkan ke Kepolisian Sektor Pasar Minggu. "Mungkin baru malam akan sampai, jadi pagi besok kami sudah tahu berapa yang dibutuhkan," tuturnya.