Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Tetap Tanggung 100 Persen Penyakit Katastropik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (tiga dari kanan) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Edi Sukmoro (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kesiapan fasilitas posko kesehatan bagi calon pemudik yang berada di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, 20 Juni 2017. TEMPO/Rizki Putra
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (tiga dari kanan) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Edi Sukmoro (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kesiapan fasilitas posko kesehatan bagi calon pemudik yang berada di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, 20 Juni 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan tidak ada rencana melakukan cost sharing bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyakit-penyakit katastropik, kata dia, tetap akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kami tidak ada poin untuk cost sharing. Tidak ada itu. Kami masih dalam keadaan seperti ini, kami mencoba membenahi yang ada dulu," katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Baca juga: BPJS Defisit Rp 9 T, Menkes Suruh Masyarakat Sehat

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat dan BPJS Kesehatan muncul wacana pemberlakuan cost sharing untuk penyakit katastropik. Wacana ini muncul di tengah defisit BPJS Kesehatan. Di sisi lain, pembiayaan beberapa penyakit katastropik disebut menjadi penyebab utama membengkaknya anggaran. Penyakit tersebut adalah jantung, ginjal, kanker, stroke, talasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hemofilia.

Nila pun membantah rencana seperti itu. Yang benar, dia melanjutkan, saat itu BPJS Kesehatan diminta menjelaskan solusi untuk pembiayaan penyakit katastropik. Di negara-negara lain, cara yang dilakukan adalah dengan cost sharing. Namun berita yang muncul justru menyatakan BPJS Kesehatan akan menerapkan cost sharing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Nila, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan penyakit katastropik akan tetap akan ditanggung 100 persen sesuai dengan ketentuan. "Jadi berita itu salah," ucapnya.

Baca juga: BPJS Defisit 9 Triliun, Pemerintah: Iuran Tidak Akan Naik

Sebagai asuransi sosial, kata Nila, penyakit katastropik tetap ditanggung BPJS Kesehatan. Adapun defisit keuangan akan dibenahi melalui sejumlah opsi yang telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. "Ada banyak opsi dari Menko PMK. Saya enggak bisa merinci. Ada sembilan poin, tapi saya lupa apa saja," tuturnya.

Dari pihak Kementerian Kesehatan, Nila berharap masalah kesehatan ditangani dengan mengubah paradigma sehat, yakni dengan melakukan upaya preventif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

2 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

3 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

10 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

11 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

14 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.