Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Agung Abdurrahman Tutup Usia

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Abdurrahman, Hakim Agung Indonesia. wikipedia.org
Abdurrahman, Hakim Agung Indonesia. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr H Abdurrahman SH MH kelahiran tahun 1949 asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tutup usia, dan jenazahnya rencananya dimakamkan di Banjarmasin, Rabu, 29 November 2017 siang.

Almarhum yang adalah mantan dosen Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, meninggal setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Citra Land-Jalan A Yani km8 Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ketika dihubungi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM/Unlam) Dr H Mohammad Effendy SH MH selain menyatakan turut berduka cita, juga merasa kehilangan atas meninggalnya Dr Abdurrahman tersebut.

"Apalagi almarhum, satu-satunya dosen Unlam yang menjadi Hakim Agung, dan hingga akhir hayatnya tetap menjaga citra penegakan hukum atau dunia peradilan," kata dia saat dihubungi wartawan Antara Kalimantan Selatan.

Pasalnya Dekan Fakultas Hukum Unlam tersebut, kini sedang berada di Surabaya menghadiri dosen fakultasnya yang menempuh ujian doktor atau strata tiga (S3), dan berharap bisa menghadiri pemakaman Abdurrahman itu.

Baca juga: Ketua MA Hatta Ali Lantik Tiga Hakim Agung

Menurut dia, almarhum bukan sekadar ilmuwan, tetapi sosok seorang yang baik, suka berbagai ilmu, bahkan penuh "kebapakan" dalam membimbing mahasiswa.

Sebagai contoh, dia selalu meminjamkan buku-buku bahan kuliah kepada mahasiswa, dan terkadang memberikan buku tersebut kalau kebetulan karya/tulisan almarhum itu sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, orang-orang yang pernah mendapat kuliah atau bimbingan skripsi dari almarhum, niscaya akan selalu mengenang, dengan kenangan yang manis.

"Untuk sementara ini, belum ada duanya di 'Bumi Perjuangan Pangeran Antasari' Kalsel seperti sosok almarhum Abdurrahman, ya sebagai Hakim Agung dan masih bisa berbagi waktu selaku dosen," demikian Moh Effendy.

Sementara Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mengaku selain banyak kenangan baik dengan almarhum tersebut, juga kaget atas meninggalnya sahabat karib, Abdurrahman itu.

"Pasalnya baru lebih kurang sepekan lalu saya bersama-sama Dr Abdurrahman kembali dari melaksanakan ibadah umrah, dan sempat membaca buku-buku perpustakaan di Thaib-Arab Saudi," tuturnya.

"Oleh sebab itu, dengan meninggalnya Abdurrahman, saya betul-betul merasa kehilangan sahabat baik. Karena almarhum 'kawan sarantang suruntung' (teman sejalan sehaluan), terlebih ketika sama-sama melaksanakan ibadah umrah," demikian Karlie.

Sebagai catatan kecil, ketika kuliah di Fakultas Hukum Unlam, Abdurrahman muda terkenal sebagai seorang mahasiswa "kutu buku" (rajin membaca), karenanya buku-buku pelajarannya hampir tak pernah lepas dari tanggannya setiap hari.

Almarhum meninggalkan seorang istri yang juga pensiunan pegawai Mahkamah Agung RI dan sama-sama alumnus Fakultas Hukum Unlam, tanpa anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

KPK melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh.


Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

29 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

35 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


Presiden Iran Ebrahim Raisi Tuntut Isolasi Politik dan Ekonomi Israel, Berikut Profilnya

26 Januari 2024

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengangkat Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. REUTERS/Mike Segar
Presiden Iran Ebrahim Raisi Tuntut Isolasi Politik dan Ekonomi Israel, Berikut Profilnya

Presiden Iran Ebrahim Raisi menuntut isolasi politik dan ekonomi terhadap Israel. Berikut Profil mantan hakim agung Iran ini.


Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

6 Desember 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung atau MA. Siapa saja mereka?


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

5 Desember 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.


DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

5 Desember 2023

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Man
DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), dalam rapat paripurna, Selasa 5 Desember 2023


Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

1 Desember 2023

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

Hakim Agung MA Gazalba Saleh memperoleh kisaran gaji dan tunjangan Rp 77 juta per bulan


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

1 Desember 2023

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

1 Desember 2023

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

KPK kembali menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU soal pengurusan di MA.