TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap terduga teroris bernama Nurul Hadi (NH). Saat ini, Densus 88 masih memeriksa Nurul di Polda Kalimantan Barat.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto membenarkan soal penangkapan itu. "Ya benar. NH ditangkap kemarin, Senin, 27 November 2017 di ruang tunggu keberangkatan internasional, Bandara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 November 2017.
Baca Juga:
Baca juga: Densus 88 Tangkap 9 Terduga Anggota Teroris Bima
Nurul Hadi ditangkap saat akan berangkat ke Kuching Internasional Airport, Malaysia, dengan menggunakan pesawat Air Asia Nomor Penerbangan K-1029 seat 17C, pukul 11.00. Setengah jam kemudian, dia dibawa ke Polda Kalimantan Barat untuk diperiksa.
Setyo mengatakan, Nurul Hadi diduga sebagai partisipan atau pendukung ISIS. Namun, dugaan itu masih didalami oleh Densus 88. "Tapi kami belum bisa pastikan apakah dia hanya pendukung atau anggota ISIS," kata Setyo.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, Setyo mengatakan, Nurul Hadi sudah berpamitan kepada keluarganya akan pergi berjihad. "Dia sudah menitipkan keluarganya supaya diurus," kata Setyo.
Simak pula: Tito Karnavian: Terorisme Terjadi Selama Dunia Islam Konflik
Saat ini, Nurul Hadi masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat. Polisi belum menahannya karena masih ada waktu 7x24 jam untuk melakukan pemeriksaan.