TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Ace Hasan Syadzily mengatakan pergantian ketua umum lewat musyawarah nasional luar biasa bisa dilakukan meski rapat pleno DPP Partai Golkar pekan lalu memutuskan menunggu hasil sidang praperadilan Setya Novanto. Syaratnya, desakan munaslub itu diusulkan minimal dua pertiga dari 34 pengurus DPD tingkat provinsi.
"Rapat pleno harus dihormati, tapi desakan DPD I itu institusi sendiri, berdiri sendiri, dan tak terkait dengan rapat pleno, karena soal desakan terhadap munaslub itu dijamin dalam AD/ART Partai Golkar," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Baca juga: Parlemen Global Banyak Pertanyakan Kasus E-KTP Setya Novanto
Ia menjelaskan, sebagai upaya penyelamatan partai, desakan munaslub dari DPD tingkat I sah menurut organisasi. "Saya kira DPP Golkar harus segera merespons cepat desakan tersebut dan tidak ada alasan bagi Partai Golkar untuk menolak. Sebab, hal tersebut telah dijamin melalui AD/ART," ujarnya.
Lantaran keputusan rapat pleno dan desakan munaslub dari DPD adalah dua hal berbeda, tutur Ace, yang akan berlaku nantinya bergantung pada seberapa cepat pengurus DPD tingkat I mengumpulkan tanda tangan untuk mendorong dilakukannya munaslub.
"Jika yang paling cepat, misalnya, desakan munaslub (dibanding keputusan praperadilan), sebaiknya DPP Golkar merespons lebih cepat lagi," katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini mengaku tidak tahu sudah berapa banyak tanda tangan untuk menggelar munaslub terkumpul. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, jumlahnya sudah mendekati angka minimal.
Baca juga: Airlangga Hartarto Kantongi Izin Jokowi untuk Jadi Ketum Golkar
Dorongan untuk melakukan munaslub berembus sejak Setya Novanto selaku ketua umum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun rapat pleno memutuskan pergantian ketua menunggu sidang praperadilan.
Skenarionya, bila Setya memenangi praperadilan, munaslub tidak dapat dilakukan. Bila sebaliknya, DPP Partai Golkar akan meminta Setya mengundurkan diri. Jika ia keberatan, DPP akan menyelenggarakan munaslub.