Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jemput Rizieq Shihab Jika Pulang, Pengacara: Masih Kalau

Reporter

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pengacara imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, enggan berkomentar banyak ihwal rencana Kepolisian Daerah Jawa Barat yang akan menjemput kliennya kalau pulang ke Indonesia. Polisi akan menjemput Rizieq berkaitan dengan kasus kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.

"Itu kan masih kalau, nggak bisa saya menberikan komentar kalau belum riil. Kalau sudah riil baru dilihat pertimbangannya apa," kata Kapitra saat dihubungi Tempo, Senin, 27 November 2017.

Baca: Rizieq Shihab Akan Hadiri Reuni Alumni 212

Menurut Kapitra, Rizieq masih berada di Mekkah, Arab Saudi. Disinggung ihwal kapan rencana Rizieq pulang ke Indonesia, Kapitra belum dapat memastikan. "Habib sekarang ada di Mekkah. Kalau masalah pulang, ini lagi dikomunikasikan, jadi belum pasti. Kepastian di Allah ya, rencana sama kita," katanya.

Kapitra mengaku belum mendengar kabar kliennya akan dijemput polisi jika kembali dari Arab Saudi. "Itu kan prosesnya udah di Kejaksaan tapi masih kurang bukti, jadi dikembalikan lagi. Nah, ini gimana mau diambil (dijemput), nggak lah ya karena prosesnya kan masih begitu," katanya.

Rizieq terjerat kasus pasal 154A KUHP tentang penodaan lambang negara Pancasila, dan pasal 320 tentang pencemaran nama baik terhadap Presiden pertama RI Sukarno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Rizieq Dikabarkan Pulang, Sukmawati Minta Polisi Menangkapnya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Poda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana akan menjemput Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik. Hal itu akan dilakukan Polda Jawa Barat ketika imam besar Front Pembela Islam itu sudah kembali pulang ke Tanah Air.

"Kalau yang laporan tentang penodaan Pancasila itu tinggal memeriksa Rizieq Syihab saja. Tapi kan sampai sekarang belum balik juga jadi kami belum lakukan pemeriksaan kembali," kata Umar.

AMINUDDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.


Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.


Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di sela Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Putri.
PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.


Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - KH Ma'ruf memberikan keterangan pers hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia di Jakarta Teater, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.


GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (tengah) saat konferensi pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Restoran Hayam Wuruk, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.


Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

 Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta
Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.


Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab tiba di Masjid Istiqlal, Jakarta, untuk memimpin Aksi 112, Sabtu,11 Februari 2017. Ia hadir dengan dikawal puluhan Laskar FPI. TEMPO/Ahmad Faiz
Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.


Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

27 September 2018

Rizieq Shihab telah hadir untuk menjadi saksi dalam sidang penistaan agama. Kementan,  28 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat informasi soal pencekalan Rizieq Shihab.


Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

27 September 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2017. ANTARA FOTO
Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

GNPF Ulama curiga gerak gerik Rizieq Shihab sangat dipantau bahkan cenderung tidak bebas belakangan ini.