Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurdin Halid Akan Minta Idrus Marham Bujuk Setya Novanto Mundur

image-gnews
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan pidato di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 7 Mei 2016. Nurdin Halin mendoaakan agar Setya Novanto cepat sembuh dan masalahnya cepat selesai, dan menghimbau Novanto untuk taat hukum, dan ikuti prosedur hukum. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan pidato di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 7 Mei 2016. Nurdin Halin mendoaakan agar Setya Novanto cepat sembuh dan masalahnya cepat selesai, dan menghimbau Novanto untuk taat hukum, dan ikuti prosedur hukum. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid akan meminta Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham untuk menemui Setya Novanto yang kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nurdin akan meminta Idrus membujuk Setya agar bersedia melepas jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Akan segera saya sampaikan plt Ketua Umum Pak Idrus Marham supaya segera menemui Pak Setya Novanto untuk (meminta) legawa dan berbesar hati,” kata Nurdin setelah hadir dalam acara rilis survei nasional Poltracking Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 26 November 2017.

Baca juga: Kata JK, Setya Novanto Bukan Jaminan Golkar Ikut Jokowi di 2019

Nurdin meyakini Setya akan berbesar hati melepas jabatannya sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut. Melalui Idrus, Nurdin akan mengimbau agar Setya mengedepankan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadinya.

Setya saat ini ditahan oleh KPK lantaran diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,84 triliun. Setya diduga menerima aliran uang sekitar Rp 574,2 miliar dari korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Kendati begitu, Setya belum juga mau melepas dua jabatan strategisnya sebagai ketua umum Partai Golkar dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dia meminta Golkar dan DPR menunda pencopotan dirinya sampai putusan praperadilan yang tengah dia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan Setya itu sejalan dengan hasil sidang pleno Golkar yang digelar Selasa pekan lalu. Golkar urung mencopot Setya dari jabatan ketua umum partai dan ketua DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya yakin Pak Novanto seorang negarawan, seorang pemimpin, saya kira akan mengedepankan kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat Indonesia dan Partai Golkar,” kata Nurdin.

Nurdin berujar, dia menginginkan Idrus dapat segera bertemu Setya dalam satu hingga dua hari mendatang. Jika Setya dapat diyakinkan, kata dia, proses pergantian ketua umum Golkar dan ketua DPR kemungkinan dapat berjalan lebih cepat.

Proses pergantian yang dimaksud yakni diselenggarakannya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum yang baru. Menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, munaslub baru dapat terselenggara setelah pleno dan rapat pimpinan nasional (rapimnas). Merujuk pada proses ini, menurut Nurdin, munaslub paling cepat dapat digelar pada pertengahan Januari.

“Saya kira kalau satu dua hari ini Pak Idrus bisa ketemu dengan beliau, dan saya yakin dengan pendekatan kekeluargaan nanti plt Pak Idrus Marham bisa meyakinkan Pak Setya Novanto, lalu kalau dalam satu dua hari ini beliau mundur, maka tidak perlu menunggu bulan Januari,” ujar Nurdin Halid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

10 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

12 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

44 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.