TEMPO.CO, Mataram--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Agil Siradj memberi dukungan penuh kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan seandainya undang-undang membolehkan, Said akan mendukung Kalla menjadi calon wakil presiden lagi di pemilu 2019.
"Kalau undang-undang memperbolehkan, saya dukung lagi sebagai wapres," kata Said Aqil Siradj saat penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Mataram, Sabtu, 25 November 2017.
Baca: PBNU Minta Pemerintah Bentuk Kementerian Urusan Pesantren
Acara penutupan Munas dan Konbes NU dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Quran Bengkel, Desa Bengkel, Nusa Tenggara Barat. Acara tersebut ditutup secara resmi oleh Kalla.
Ada sejumlah rekomendasi hasil Munas yang disampaikan PBNU kepada pemerintah. Rekomendasi tersebut di antaranya adalah soal pembentukan kementerian urusan pesantren. Menurut Said rekomendasi soal pembentukan kementerian urusan pesantrean adalah rekomendasi yang paling disepakati seluruh peserta Munas. "Di bidang pendidikan, Pak Wapres, pemerintah perlu membentuk kementerian urusan pesantren," kata Said.
Simak: Bahtsul Masail Munas NU: Ujaran Kebencian Perbuatan Tercela
Pembentukan kementerian itu, kata Said , adalah sebagai langkah kolektif memajukan pesantren dan pendidikan keagamaan melalui kebijakan operasional dan anggaran. "Jangan lupa, anggaran," kata Said mengulangi kata anggaran.
Remomendasi lainnya adalah soal penguatan KPK, pengawalan reformasi agraria dan redistribusi lahan, upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme, hingga dukungan pada pemerintah pada penyelesaian etnis Rohingya di Myanmar.