TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Sarmuji menyatakan Ketua Umum Golkar nonaktif Setya Novanto sempat menyatakan kisruh soal proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang terjadi sekarang adalah masalah pribadinya. Namun, saat yang bersamaan, ucap Sarmuji, Setya juga mengklaim tidak bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Hal itu disampaikan Pak Setya Novanto ketika acara bidang legislatif Partai Golkar di Hotel RedTop Jakarta beberapa waktu lalu. Dia mengklarifikasi bahwa ia tidak terlibat," ujar Sarmuji dalam diskusi tentang status Golkar pasca-penetapan Setya sebagai tersangka, Sabtu, 25 November 2017.
Baca juga: KPK Diminta Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Setya Novanto
Sebagaimana diketahui, Setya telah ditahan dan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu diduga mengatur proses pengadaan agar menguntungkannya. Adapun negara ditaksir merugi Rp 2,3 triliun karena ulahnya.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Setya tetap berkelit bahwa dia tak bersalah. Bahkan Setya sampai mengajukan praperadilan lagi serta mengirimkan surat kepada DPR dan DPP Golkar agar dia diberi kesempatan membela diri.
Sarmuji menuturkan Setya tak hanya mengklaim tak bersalah, tapi juga menyatakan tak ada sesen pun uang terkait dengan proyek e-KTP yang masuk ke kantong Golkar jika memang dia terbukti melakukan korupsi. Karena itu, harapannya, Golkar tidak terdampak terlalu jauh oleh perkara Setya Novanto.
Baca juga: Anak-anak dan Keponakan Setya Novanto Saksi Korupsi E-KTP
"Kalaupun ini menjadi masalah, ini masalah personal saya, tidak ada satu sen pun uang mengalir kepada Golkar. Itu yang dinyatakan Pak Novanto," ujar Sarmuji.