TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2017 di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan ujaran kebencian termasuk kategori perbuatan tercela (akhlak mazmumah). Perbuatan itu haram dilakukan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk tujuan kebaikan, seperti dakwah, memerangi kejahatan, atau amar ma’ruf nahi munkar.
“Amar ma’ruf nahi munkar tidak bisa dilakukan dengan kemungkaran karena mengajak kebaikan juga harus dilakukan dengan kebaikan,” kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mahbub Ma’afi menyampaikan rumusan sidang komisi melalui rilis pada Jumat, 24 November 2017.
Baca Juga:
Baca: Presiden Jokowi Buka Munas Alim Ulama di Lombok
“Amar ma’ruf nahi munkar tidak dapat dibenarkan melalui ujaran kebencian, yang dalam Islam merupakan bagian dari kemungkaran.” Demikian kesepakatan forum Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2017, yang dirilis secara tertulis, Jumat, 24 November 2017.
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama itu dibuka Presiden Joko Widodo tadi malam, Kamis, 23 November 2017. Keputusan setiap sidang komisi baru akan diresmikan pada Sabtu, 25 November 2017, dalam sidang pleno menjelang penutupan. Ujaran kebencian merupakan salah satu dari lima pembahasan lain, yakni fiqih penyandang disabilitas, distribusi lahan/aset, konsep amil dalam negara modern menurut pandangan fiqih, konsep taqrir jama’i, dan konsep ilhaqul masail binadhairiha.
Baca juga: NU: Radikalisme Menyebar ke Kampus ...
Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah membahas isu tematik-konseptual ketimbang menemukan hukum halal-haram. Katib Syuriyah Pengurus Besar NU KH Abdul Ghofur Maimoen memimpin forum pembahasan ujaran kebencian itu.
Ujaran kebencian diharamkan karena menyerang kehormatan pribadi dan golongan yang dilindungi agama (hifdhl-‘irdh) dan membawa dampak yang serius bagi tata kehidupan sosial masyarakat. Dampaknya adalah permusuhan, pertikaian, dan kebencian di antara satu orang dengan orang lain serta golongan dengan golongan yang lain.