TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tengah menelusuri aset dan harta kekayaan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang didasarkan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN itu, kekayaan Ketua DPR ini diketahui melonjak dari Rp 73,789 miliar pada 2009 menjadi Rp 114,769 miliar tahun 2015.
"LHKPN masih dipelajari," ucap Febri di kantornya pada Kamis, 23 November 2017. Saat ini, menurut dia, penyidik sedang mencermati dan mencocokkan sejumlah aset yang tercantum dalam laporan tahun 2015 tersebut dengan sejumlah temuan selama proses persidangan.
Baca: KPK Diminta Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Setya Novanto
Mengenai kemungkinan KPK menjerat Setya menggunakan pasal pencucian uang, Febri belum bersedia berkomentar. "Langkah teknis lain yang sedang dilakukan penyidik belum bisa disampaikan, termasuk tentang hasilnya, hingga nanti muncul di persidangan," ujarnya. "Yang sedang dikerjakan sekarang adalah membuktikan semua aliran dan bentuknya."
KPK memang sedang menelisik indikasi pencucian uang dalam kasus proyek e-KTP. Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang diduga merupakan tangan kanan Setya dalam proyek e-KTP. Dalam catatan awal kasus, Andi dan Setya mendapat jatah 11 persen dari nilai bersih proyek itu atau sekitar Rp 572,4 miliar.
Baca: Anak Setya Novanto Dwina Michaella Tak Akan Datang Panggilan KPK
Lembaga antirasuah juga mulai membuka dugaan aliran uang e-KTP ke orang-orang dekat Setya. Mereka adalah istri Setya, Deisti Astriani Tagor; dua anaknya, Reza Herwindo dan Dwina Michaela; keponakannya, Irvanto Heru Pambudi; serta rekan bisnis Setya, Made Oka Masagung. KPK telah mencegah Deisti ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan.
Kuasa hukum Setya, Otto Hasibuan, menuturkan, hingga saat ini, penyidik KPK belum pernah membahas ataupun menanyakan ihwal dugaan aliran dana kepada kliennya. Dia juga mengklaim penyidik sama sekali tak pernah mengaitkan kekayaan Setya dengan sejumlah nama perusahaan yang muncul dalam persidangan. "Posisi saya jelas, itu semua (dugaan pencucian uang) hanya mengada-ada," ucap Otto.
MAYA AYU PUSPITASARI