TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto membenahi manajemen kasus dengan mengaplikasikan sistem penyidikan eletronik (e-penyidikan). “Penyidik wajib menggunakan aplikasi e-sidik, tidak lagi menggunakan operator lagi.” Ari menyampaikan keterangannya melalui rilis, Rabu, 22 November 2017.
Aplikasi ini merupakan jawaban atas instruksi Presiden Joko Widodo agar polisi dapat memanfaatkan teknologi dalam bekerja. Salah satunya untuk meningkatkan kinerja kepolisian. "Kapolri juga telah mengamanatkan pengadopsian teknologi dalam kerja Polri dalam kebijakan promoternya," ujar Ari dalam keterangannya pada Rabu, 8 November 2017.
Baca: Polisi Gunakan E-Penyidikan, Masyarakat Bisa ...
Aplikasi e-penyidikan diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim. Layanan akan semakin cepat, komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani.
Inovasi yang menjadi perhatian Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian ini diyakini bisa mendukung pelayanan dan memudahkan masyarakat sekaligus menjawab perubahan zaman. “Perubahan zaman ini harus benar-benar diseriusi agar tidak tergilas.”
Sistem e-penyidikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik. Menurut Ari, masyarakat masih menilai ada beberapa hal yang mesti diperbaiki dari kerja dan kinerja Bareskrim Mabes Polri. Selama ini masyarakat memandang bahwa berurusan dengan jajaran reserse menyusahkan. Baik masyarakat yang melapor, terlapor, saksi dan lainnya.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Penyidikan First Travel
“Beri mereka informasi yang baik, jangan sita waktu mereka untuk kepentingan penegakan hukum.” Agar jangan sampai masyarakat merasa disulitkan ketika mereka menjadi saksi. Pelayanan lebih baik akan mengurangi stress warga masyarakat yang melaporkan perkara atau kasus.
Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat, perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik yang menggunakan aplikasi itu akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para direktur bisa mengukur kinerja mereka.