TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat internal MKD untuk membahas nasib Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto baru akan digelar pekan depan. Ia menyebut pihak MKD sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyesuaikan jadwal dan menghadiri rapat tersebut.
"Agenda kami sebenarnya minggu depan, tapi ini lagi dicocokkan jadwalnya, para pimpinan fraksi yang ada. Kebetulan juga untuk minggu ini masih ada yang kegiatan di luar," ujar Dasco di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2017.
Baca: Nasib Setya Novanto di DPR, Begini Pendapat 9 Fraksi
Rapat internal MKD sedianya digelar pada Selasa, 21 November 2017. Namun rapat tersebut ditunda karena ada empat fraksi yang tidak bisa hadir. Dasco menyebut rapat ini hanya bisa diikuti pimpinan atau sekretaris fraksi agar mewakili suara fraksi secara keseluruhan.
Dalam rapat itu pun, kata Dasco, MKD baru akan melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto. "Agendanya adalah meminta pandangan dari fraksi-fraksi, itu karena memang ada dalam undang-undang, tata acara, tatib DPR. Saya pikir fraksi-fraksi enggak mempermasalahkan rapat internal MKD, cuma masalah waktu aja ini," ujarnya.
Baca: Setya Novanto Kirim Surat ke DPR Minta Tak Dilengserkan
Jika dalam waktu tertentu pimpinan fraksi masih tidak bisa hadir, kata Dasco, MKD akan melakukan rapat internal untuk memutuskan langkah yang akan diambil. "Misalnya kalau kemudian dalam jangka waktu tertentu kami menemui kendala, kami akan rapat internal untuk kemudian memutuskan bagaimana solusinya," ucap politikus Gerindra ini.
Dasco menuturkan pandangan dari fraksi-fraksi merupakan hal penting. Sebab, laporan dugaan pelanggaran kode etik ini menyangkut pimpinan dan lembaga DPR. "Karena ini juga baru pertama kali laporan dugaan kode etik yang memerlukan pandangan dari fraksi-fraksi. Kami harus konsultasi dengan fraksi-fraksi."
TIKA AZARIA