TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai status Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempengaruhi kredibilitas dan citra parlemen sebagai institusi yang merepresentasikan kepentingan masyarakat. "Meskipun status Pak Novanto adalah Ketua Umum Golkar, dalam dirinya melekat jabatan Ketua DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi dalam pesan pendeknya di Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
PPP, ucap Baidowi, berharap persoalan internal Golkar tidak sampai mengganggu kredibilitas lembaga negara meskipun pergantian Ketua DPR merupakan kewenangan Golkar. PPP menghormati hak politik masing-masing parpol dalam bersikap, tapi kredibilitas lembaga perlu diutamakan. "Saat ini, DPR sedang disorot publik, bahkan secara langsung menyerang personal Pak Novanto," ujarnya.
Baca: Setya Novanto Bungkam, KPK Tetap Bisa...
Anggota Komisi II DPR itu menilai Golkar seharusnya memprioritaskan kepentingan negara, yakni menjaga kredibilitas dan citra lembaga. Menurut dia, jangan sampai ada kesan menghalangi ataupun mengganggu kinerja lembaga negara karena persoalan Ketua DPR.
Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah dinyatakan sehat oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Setya tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.35, Ahad, 19 November 2017, dengan mengenakan rompi oranye. Ia dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil. Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 November 2017.
Baca juga: Alami Kecelakaan, Setya Novanto: Saya Luka...
Selasa kemarin, beredar surat yang ditandatangani Setya Novanto yang ditujukan kepada pimpinan DPR. Dalam surat itu, Setya menyatakan sedang menghadapi kasus hukum dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setya memohon kepada pimpinan DPR agar memberinya kesempatan untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat kasus itu.
Setya juga meminta pimpinan DPR sementara waktu tidak menggelar sidang Majelis Kehormatan Dewan atas dia sebagai Ketua DPR dan selaku anggota DPR.