TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia mengevakuasi masyarakat korban penyanderaan kelompok bersenjata Papua dari tiga lokasi yakni Utikini, Longsoran dan Kimbely. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, sebagian besar masyarakat yang dievakuasi merupakan warga pendatang.
"Namun yang masyarakat asli Papua masih bertahan di sana. Dalam perkembangannya ada yang minta dievakuasi atau direlokasi karena minim layanan kesehatan termasuk juga makanan dan lainnya termasuk juga keamanan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Baca: Pengejaran Pelaku Penyanderaan di Papua Tetap Dilanjutkan
Pada akhirnya, kata Rikwanto, sebanyak 800 lebih masyarakat asli Papua yang bertahan berhasil dievakuasi oleh Polri dan TNI seusai berkonsultasi dengan tokoh adat maupun tokoh keagamaan setempat. Masyarakat yang dievakuasi ke Tembagapura akan dibawa ke Mimika untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kementerian Sosial. "Tentunya yang pertama ada pelayanan masyarakat dan makanan, sisi keamanan yang sangat dibutuhkan pada tahap pertama ini," kata Rikwanto.
Rikwanto juga menjelaskan bahwa Polri dan TNI melakukan pembagian kerja melalui sejumlah satuan tugas untuk terus mendukung proses evakuasi dan mengejar anggota kelompok bersenjata Papua.
Simak: Persoalan Baru Muncul Pasca Pembebasan Warga Mimika Papua
"Masih berlangsung, satgas-satgas membidangi masalah perlakuan terhadap masyarakat dibebaskan atau dievakuasi. Ada yang melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB ini," ujar dia.
Saat ini, kata Rikwanto, masyarakat yang dievakuasi sedang dilakukan pendataan terkait pekerjaan, anggota keluarga dan tempat tinggal agar mereka mendapatkan pelayanan yang layak.