TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menceritakan pernah mendengar kabar Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Fahri, pertemuan keduanya membahas kasus yang saat itu menjerat Setya, yaitu kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pertemuan itu, kata Fahri, merupakan usul dia kepada Setya untuk berkomunikasi kepada Jokowi mengenai kasusnya. "Itu sudah lama. Kemarin saya bilang Bapak cerita, dong, kepada pemerintah. Bapak kan dari partai pemerintah. Karena kronologinya banyak yang aneh," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Baca juga: Setya Novanto Akui Minta Perlindungan Jokowi, Tito, Jaksa Agung
Sebelumnya, Setya mengaku telah meminta perlindungan kepada Jokowi ihwal kasus hukum terkait dengan korupsi yang kini tengah menjeratnya. Selain kepada Jokowi, Setya juga mengaku telah meminta perlindungan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian serta Jaksa Agung M. Prasetyo.
Permintaan perlindungan hukum itu sebelumnya juga sempat diutarakan pengacara Setya, Fredrich Yunadi. Kendati begitu, Fredrich ataupun Setya tak merinci perlindungan semacam apa yang mereka maksud.
Fahri melanjutkan, mengusulkan hal itu, Setya kemudian mencari waktu agar bisa bertemu dengan Jokowi. Pertemuan tersebut akhirnya bisa terjadi dan terjadi dua kali.
"Yang saya tahu dua kali, soal kasus itu (korupsi e-KTP), tapi lupa (kapan dilakukan)," katanya.
Meski demikian, Fahri enggan menjawab apa isi pembicaraan antara Setya dan Jokowi. Setya Novanto, kata Fahri, hanya bercerita Jokowi saat itu sedang dalam tekanan keras dari orang-orang di sekitarnya.
Baca juga: Pengganti Setya Novanto, Golkar Diminta Cari Figur Bebas Korupsi
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan telah meminta Setya mengikuti proses hukum di KPK. "Saya sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada," tuturnya di Balai Kartini pada Senin, 20 November 2017.