INFO NASIONAL - Bea Cukai Entikong bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan Tentara Nasional Indonesia membongkar jaringan narkotika internasional di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong setelah pada 17 November 2017, petugas gabungan mengamankan tiga orang berinisial FD, UD, serta HS yang diduga merupakan anggota jaringan narkotika internasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong P. Dwi Jogyastara, Senin, 20 November 2017, mengatakan ketiganya berkomplot menyelundupkan tiga paket berisi sabu dengan berat total tiga kilogram di dalam filter mobil berpelat nomor Malaysia. “Kasus ini bermula ketika FD dan UD membeli sabu dari AT, seorang warga negara Malaysia, di Kota Siburan, Malaysia. Sabu tersebut dibawa ke Entikong dengan disembunyikan di dalam kap mobil yang dikendarai HS. Hingga akhirnya, aksinya dihentikan petugas Bea Cukai. Menyusul FD dan UD yang telah diketahui profil serta pergerakannya oleh petugas saat kembali dari Malaysia menuju Pontianak dan Entikong dengan kendaraan masing-masing pun turut kami amankan,” ujar Dwi.
Baca Juga:
Tak berselang lama, pada 18 November 2017, AT, yang telah diketahui merencanakan kedatangannya ke Indonesia, diamankan petugas gabungan di PLBN Entikong. Namun, ketika semua tersangka dan barang bukti dibawa menuju Pontianak, AT melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas yang menyebabkan AT tewas di tempat. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka lainnya dan barang bukti dibawa ke BNNP Kalimantan Barat.
“Penindakan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Entikong untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami harapkan kerja sama yang solid antarinstansi akan semakin terjalin dengan baik sehingga memudahkan pengungkapan penyelundupan narkotika,” katanya. (*)
Baca Juga: