TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Dana Desa Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa satgasnya menerima banyak aduan ataupun informasi perihal penggunaan dana desa di daerah. Ia mengklaim telah menerima ribuan aduan atau informasi.
"Sampai September kemarin ada 10 ribu. Itu kami hitung sebagai informasi masuk," ujar Bibit di kantor Staf Presiden pada Senin, 20 November 2017. Satgas ini dibentuk sejak Juli 2017.
Bibit mengatakan aduan atau informasi yang masuk ke satgas beragam. Salah satu di antaranya soal penyalahgunaan dana desa. Selain itu, ada juga informasi perihal calon kepala desa yang berkelahi atau masalah-masalah lain yang meresahkan masyarakat.
Baca: Awasi Dana Desa, Polisi Belajar Neraca Anggaran
Kedatangannnya ke Istana Kepresidenan pun, kata Bibit, dimaksudkan untuk membahas bagaimana masalah-masalah di lapangan direspon. Adapun pembahasan dilakukan bersama Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
"Beliau tanya masalah-masalah yang krusial di lapangan apa, supaya KSP tahu dulu. Beliau pesan sama kita, kalau ada masalah-masalah krusial di lapangan, ada keresahan di masyarakat, itu KSP tahu dulu," ujar Bibit.
Ditanyai apa hasil dari pembahasan tadi, Bibit menyampaikan bahwa salah satunya akan dibuka semacam pembinaan atau kelas-kelas kecil untuk kepala desa atau calon kepala desa di daerah. Tujuannya, untuk memastikan kepala desa atau calon kepala desa paham bagaimana menggunakan dana desa yang tepat agar tidak berujung masalah di kemudian hari.
Baca: Jokowi: Optimalisasikan Dana Desa untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Selain itu, ada wacana untuk menggiatkan Badan Permusyawaratan Desa. BPD ingin digiatkan dalam hal membantu pengawasan Dana Desa bersama masyarakat. "Lapornya ke mana kalau ada masalah? Bisa ke camat, BPD. Itu harus diaktifkan. BPD harus tahu sebabnya. BPD pernah ketemu saya dan mengeluh merasa seperti anak haram. Anak haram gimana? karena sudah dibuat, dilahirkan tapi enggak dirawat," kata Bibit.
Sejauh ini, dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya. Misalnya, dari yang sebelumnya Rp 46,98 triliun di tahun 2016, sekarang dana desa mencapai angka Rp 60 triliun.
Presiden Joko Widodo berencana untuk meningkatkan kembali dana tersebut tahun depan. Namun, karena adanya sejumlah kasus pidana yang berkaitan dengan dana desa, ia meminta penggunaan dan pengawasan dana desa untuk terus ditingkatkan, salah satunya untuk penciptaan kerja.
Caranya, dengan dikaitkan dengan proyek-proyek kementerian di daerah. Dengan kata lain, proyek kementerian diswakelolakan. Sebagai contoh, dari Kementerian Pekerjaan Umum, penggunaan dana desa bisa digunakan untuk penciptaan kerja dan pembayaran upah proyek-proyek seperti sanitasi masyarakat, pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan jalan, jembatan, dan sebagainya.