TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan ada dua mekanisme pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini dijabat Setya Novanto. Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, kata Ace, dapat ditetapkan setelah terpilih pelaksana tugas ketua umum atau ketua umum definitif Partai Golkar.
"Dua-duanya bisa dilakukan," kata Ace di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta pada Senin, 22 November 2017.
Baca: Lima Politikus Golkar Ini Incar Kursi Setya Novanto di DPR
Kendati begitu, Ace mengatakan pergantian sebaiknya dilakukan setelah terpilih ketua umum Golkar yang baru. Ace mengatakan opsi ini lebih baik mengingat ketua DPR merupakan jabatan strategis.
"Tentu sebaiknya ditentukan setelah DPP Partai Golkar dengan ketua umum yang definitif, karena sebagai kepanjangan dari tugas partai, user utamanya itu ketua umum," kata Ace.
Baca: Idrus Marham: Jangan Buru-buru Bahas Pergantian Setya Novanto
Wacana pergantian ini mengemuka setelah Ketua DPR Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus korupsi e-KTP. Setya yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar ini diduga terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 5,84 triliun tersebut. Setelah Setya resmi ditahan pada Ahad, 19 November 2017 kemarin, desakan mengganti Setya baik dari posisi Ketua DPR maupun Ketua Umum Golkar, menguat.
Jika merujuk pada opsi yang disampaikan Ace, pergantian ketua DPR baru dapat dilakukan setelah pergantian ketua umum Golkar. Pergantian ketua umum partai sendiri memerlukan mekanisme musyawarah nasional luar biasa yang diusulkan oleh DPP Partai Golkar atau dua pertiga Dewan Pengurus Daerah I Partai Golkar. "Menurut saya sebaiknya penunjukan ketua DPR itu ditentukan saat setelah munaslub," kata Ace.
Ace mengatakan, pergantian ketua Dewan setelah mekanisme internal partai akan dapat mengurangi kegaduhan di DPR, serta menghindari kemungkinan bongkar pasang posisi akibat perbedaan pendapat antara pelaksana tugas ketua umum dan ketua umum definitif soal ketua DPR. "Karena ketua umum berbeda dengan Plt (pelaksana tugas) lebih bagus nunggu fix, supaya tidak menimbulkan gonjang-ganjing lagi sebab pergantian ketua DPR akan menimbulkan kegaduhan terutama di DPR," kata Ace.