Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Politikus Golkar Ini Incar Kursi Setya Novanto di DPR

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus Partai Golkar berancang-ancang merebut kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang kini diduduki Setya Novanto. Mereka menilai jabatan Ketua DPR tidak efektif setelah Setya berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mereka yang disebut-sebut bersiap menduduki kursi Ketua DPR adalah Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo, Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali, Koordinator Bidang Kepartaian Golkar Kahar Muzakir, serta Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.

BACA: Nurdin Halid: Golkar Akan Tarik Setya Novanto dari Ketua DPR

Bambang Soesatyo. TEMPO/Dian Triyuli HandokoKetua Harian Dewan Pimpinan Pusat

Partai Golkar, Nurdin Halid, tak membantah bahwa nama-nama tersebut merupakan calon kuat pengganti Setya. Meski begitu, Nurdin tak mau menyebutkan nama yang paling berpeluang. “Golkar memiliki banyak kader yang potensial,” kata Nurdin di kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta, Senin 20 November 2017.

Ketua Panja Revisi UU KPK Aziz Syamsuddin, saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, (9-10). TEMPO/Imam SukamtoMenurut Nurdin, hari ini

BACA: Idrus Marham: Jangan Buru-buru Bahas Pergantian Setya Novanto

Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas penarikan Setya dari Ketua DPR. Selanjutnya, Golkar akan membahas nama calon yang akan diajukan ke DPR. “Kami akan mengisi pengganti Ketua DPR pada pekan ini,” kata Nurdin.

Selain membahas calon Ketua DPR, menurut Nurdin, rapat pleno Golkar akan menentukan nasib Setya di partai. Rapat pleno bisa memilih opsi menunjuk pelaksana tugas ketua umum. Opsi lainnya, partai bisa menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk memilih ketua umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus Gumiwang. (jurnalparlemen)

Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, menuturkan partai harus melakukan banyak hal sebelum menentukan calon Ketua DPR, misalnya melihat latar belakang calon. Menurut Agung, calon Ketua DPR yang diajukan Golkar tak boleh memiliki masalah hukum atau sedang beperkara hukum. Syarat lainnya, calon harus rajin menjalankan tugas partai dan tugas di DPR. “Ini penting agar tak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

BACA:Nurdin Halid Benarkan Ada Desakan Agar Setya Novanto Mundur

Adapun Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengklaim Setya telah legowo kehilangan kekuasaannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar. “Dia mengikhlaskan semua,” ujarnya. Tapi, Idrus melanjutkan, pergantian Ketua DPR dan ketua umum partai harus sesuai dengan mekanisme. Penggantian itu, kata dia, seharusnya bukan karena desakan dari internal partai atau karena tuntutan dari partai lain.

Menanggapi penyebutan namanya sebagai calon Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan tidak mau berandai-andai. Menurut dia, saat ini posisi Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar masih dijabat Setya. “Status hukum Setya belum tetap, masih bisa menang praperadilan,” katanya.

Kahar enggan berkomentar ihwal pergantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR. “Nanti saja,” katanya. Adapun Bambang Soesatyo, ketika ditanya, hanya mengirim pesan bergambar muka sedih. Sedangkan Agus Gumiwang tak merespons permintaan konfirmasi. Hanya Zainuddin Amali yang sebelumnya menyatakan bersedia. “Jika partai memberi tugas, saya siap,” kata dia kepada Tempo.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

6 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

9 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.