TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Wiranto akan mengembalikan korban penyanderaan di Mimika, Papua, yang sudah dibebaskan ke wilayah asalnya.
"Ada usulan untuk mengembalikan para pendatang dari daerah yang menjadi korban penyanderaan ke daerahnya masing-masing, meskipun mata pencaharian mereka di sana mendulang emas", katanya setelah rapat koordinasi terkait kondisi di Papua pada Senin, 20 November 2017.
Baca: Pengejaran Pelaku Penyanderaan di Papua Tetap Dilanjutkan
Tim gabungan dari Kepolisian RI dan TNI sudah membebaskan 344 dari 1300 warga sipil yang terisolasi dan disandra oleh kelompok kriminal separatisme bersenjata pada Rabu, 17 November 2017.
Menurut Wiranto, jika mereka dibiarkan berada di daerah itu, maka pasti kejadian ini akan terulang kembali. Sebab, daerahnya sangat terisolir. "Maka itu harus kita kembalikan. Yang dari Jawa kita kembalikan ke Jawa, yang dari suku lain kita kembalikan ke tempat asalnya", ujarnya.
Baca: Kementerian Sosial Berikan Pendampingan Korban Penyanderaan Papua
Wiranto menambahkan akan ada operasi lanjutan dari aparat Kepolisian RI dan TNI untuk menangkap kelompok kriminal separatisme bersenjata. Menurut dia, kelompok tersebut sudah meresahkan masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan kriminal. "Ini harus kita selesaikan, harus kita habiskan. Kalau di antara mereka ada misi-misi yang merupakan suatu gerakan sparatisme juga tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia", katanya.
MOH KHORY ALFARIZI