TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 20 November 2017. Deisti mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.50.
Deisti datang dengan ditemani sejumlah pengawal. Deisti menggunakan kerudung warna krem dengan baju warna kombinasi kuning-hitam. Ia tak berkomentar sama sekali ihwal kedatangannya ke gedung KPK. Begitu juga empat orang yang mendampinginya. Bahkan, saking ingin menghindari awak media, Deisti sempat tak melihat pintu masuk gedung KPK.
Baca: Istri Setya Novanto: Suami Saya Pasti Akan Kooperatif
Pemeriksaan terhadap Deisti merupakan pemanggilan ulang. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin, 20 November 2017.
Deisti pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 10 November 2017. Saat itu, Deisti juga sedianya diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Namun ia mangkir karena alasan kesehatan.
Pada panggilan pertama, Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan terhadap Deisti berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Deisti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Baca: Masih Vertigo, Setya Novanto Mengaku Terima Ditahan KPK
Keterlibatan keluarga Setya dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengemuka dalam persidangan korupsi proyek tersebut. Dalam persidangan pada 3 November, misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membenarkan ia pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan pemenang tender proyek e-KTP.
PT Murakabi dipimpin keponakan Setyo Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Di perusahaan tersebut, Irvan menjabat direktur operasional. Saham perseroan ini juga pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik Andi Narogong. Jaksa penuntut umum KPK menyebutkan istri dan anak Setya memiliki saham di PT Mondialindo pada 2008-2011. Istri Setya, Deisti, memiliki 50 persen saham, sementara anaknya, Reza Herwindo, 30 persen.