Jakarta-Setya Novanto tak menyangka dirinya langsung ditahan Senin 20 November 2017 dini hari ke Rumah Tahanan KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Semula, Ketua DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik ini mengira masih diberikan waktu memulihkan kesehatan usai diperiksa tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
"Saya sudah menerima surat tadi. Saya tak menyangka malam ini, saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Kondisi saya masih sakit dan vertigo karena tabrakan" kata Setya Novanto usai diperiksa penyidik di KPK, Senin dini hari. " Tapi ya, saya mematuhi hukum"
BACA:KPK Putuskan Segera Tahan Setya Novanto
Setya Novanto menegaskan lagi kalau dirinya tak menyangka KPK menahan dirinya padahal baru dilakukan pemanggilan sekali sebagai tersangka. "Tahu-tahu sudah dijadikan penangkapan tersangka," kata Setya.
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Setya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu pekan lalu. Namun, Setya mangkir dengan alasan harus menghadiri dan berpidato di sidang paripurna Dewan. Sebelumnya, Setya telah tiga kali mangkir ketika dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution yang diduga turut terlibat dalam perkara korupsi e-KTP yang juga disangkakan terhadap Setya.
Setya bersikukuh dirinya tak pernah mangkir dari panggilan itu. Dia beralasan, setiap ketidakhadirannya selalu disertai alasan. "Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang menyangkut saksi saudara Anang, saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas," kata Setya.
Pada Rabu malam, KPK menyambangi rumah Setya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19 untuk menjemput paksa Setya. Namun, malam hingga Kamis dini hari itu KPK tak mendapati Setya di rumahnya.
Baca juga: Setya Novanto Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK untuk Ditahan
Pada Kamis malam, Ketua Umum Partai Golkar ini dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpangi Setya dan dikendarai oleh eks kontributor Metro TV Hilman Mattauch menabrak tiang lampu di pinggir jalan kawasan Permata Hijau. Setya kemudian dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
KPK bergerak dengan menetapkan Setya sebagai buron pada Kamus malam. Penyidik komisi antikorupsi juga mendatangi RS Medika untuk mengecek kondisi Setya. Jumat siang, Setya dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. KPK menahan Setya, tetapi membantarkannya untuk pemeriksaan medis oleh Ikatan Dokter Indonesia. Setelah hasil pemeriksaan IDI keluar, KPK bersama pihak RSCM menyampaikan keterangan ihwal kondisi Setya. Setya Novantoresmi ditahan KPK pada Senin, 20 November 2017 dinihari.