TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Ahad, 19 November 2017. Rombongan yang membawa Setya ini tiba di markas komisi antirasuah pada pukul 23.40 WIB.
Setya mengenakan celana hitam, kemeja putih dan rompi oranye. Tampak segurat goresan di pelipis kanannya.
Baca juga: Kondisi RSCM Menjelang Konferensi Pers KPK Soal Setya Novanto
Turun dari mobil tahanan KPK, Setya didudukkan ke sebuah kursi roda yang telah disiapkan KPK. Tak kurang dari belasan pasukan Sabhara mengiringi kedatangan Setya. Mereka turut mengamankan Setya dari para pewarta yang ingin mengambil foto, video serta menanyai Setya.
Setya bungkam ketika ditanya apakah ada yang ingin dia sampaikan. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Setya kemudian dibawa memasuki gedung KPK.
KPK memindahkan Setya setelah sebelumnya membantarkan Ketua Umum Partai Golkar ini di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. KPK menetapkan Setya sebagai tersangka dalam perkara korupsi e-KTP pada Jumat dua pekan lalu.
Orang nomor satu di Partai Golkar ini ditahan setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, KPK yang berupaya menjemput paksa Setya pada Rabu pekan lalu tak mendapatinya di rumahnya.
Setya ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Perlu jalan panjang bagi komisi antirasuah untuk bisa membawa Setya ke markas KPK.
Setya berkali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka. Status tersangka Setya sebelumnya juga sempat gugur saat gugatan praperadilannya dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.
Saat KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Jumat dua pekan lalu, Setya pun bermanuver dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua kali. Sidang praperadilan Setya baru akan digelar pada Kamis, 30 November 2017.